Kepada wartawan JPNN, Epe - sapaan akrab Jefferson - mengatakan, ia bersama kuasa hukumnya sedang mempersiapkan eksepsinya yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan, Senin (10/1) pekan depan
BACA JUGA: Lulus CPNS Harus Siap Ditugaskan di Mana pun
Ia pun membantah isi dakwaan, tentang penggunaan APBD untuk pembelian tiket dan karangan bungaEpe bahkan mengaku bingung dengan dakwaan (soal) pembelian karangan bunga
BACA JUGA: Ocehan Gayus Makin Nyaring
Menurutnya, di semua daerah, pembelian seperti itu memang memakai dana dari APBDSementara itu, menanggapi pernyataan Epe, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap kasus yang ditangani lembaganya pasti telah memiliki minimal dua bukti yang cukup kuat
BACA JUGA: Remunerasi Disesuaikan Standar Hidup
"Soal bisa meyakinkan hakim atau tidak, itu terserah hakimnya," katanya.Johan tak mau menanggapi soal pembelian tiket dan karangan bunga"Saya tak bisa menanggapi kasus ini secara terpisah satu persatuTerdakwa silakan membantahnya dalam persidangan, dan biar hakim yang menentukan," tandasnyaDalam dakwaan JPU, Epe dikatakan telah memakai dana APBD Tomohon dari 2006-2008 untuk kepentingan pribadi(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Minta Klarifikasi PSSI
Redaktur : Tim Redaksi