jpnn.com, TANJUNG SELOR - Hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kaltara yang dilaksanakan November lalu, hingga kini belu juga diumumkan.
Padahal informasi yang diterima Radar Kaltara (Jawa Pos Group), hasil seleksi sudah diserahkan panitia seleksi nasional (panselnas) ke daerah.
BACA JUGA: Belum Pastikan Rekrutmen CPNS Pemda 2018
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Badrun. Menurutnya, hasil kompilasi dan integrasi nilai antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sudah dikirim oleh panselnas.
“Hanya saja, hingga sekarang (kemarin, Red), saya belum melihat hasil itu,” ujar Badrun kepada Radar Kaltara saat ditemui usai menghadiri Seminar Kesetaraan Gender di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Senin (11/12).
BACA JUGA: 28 Peserta SKB CPNS Langsung Dinyatakan Gugur
Dikatakan, arahan dari panselnas akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan melaporkan hasil tersebut kepada kepala daerah.
Disinggung mengenai formasi yang tidak terisi, dirinya mengaku secara kalkulasi Pemprov Kaltara memang rugi.
BACA JUGA: 47 Formasi CPNS Dibiarkan Kosong, Termasuk Dokter Spesialis
Tapi, hasil itu sudah tidak dapat diubah lagi, karena proses pelaksanaannya sudah spesifik dan tidak bersifat umum lagi. Artinya semua sudah diprogramkan menggunakan komputer.
“Sehingga jika tidak ada yang mendaftar atau ada yang mendaftar tapi tidak memenuhi syarat, baik itu dari segi usia maupun yang lainnya, formasi itu otomatis akan kosong,” bebernya.
Untuk pelaksanaan tugas, semua sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Salah satu poin di dalamnya yaitu seluruh ASN diarahkan untuk profesional melaksanakan kerja pada bidang dan jabatannya masing-masing.
Dengan begitu, adanya pertambahan jumlah abdi negara, maka pelayanan di provinsi termuda di Indonesia ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Termasuk ada penyesuaian antara jumlah dan beban kerja agar dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Intinya kita akan patuhi semua ketentuan dari panselnas. Karena panselda (panitia seleksi daerah) hanya sebagai fasilitator, penyelenggara, dan administrator. Itu saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Muhammad Ishak saat dikonfirmasi masih belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh soal hasil seleksi CPNS tersebut.
Dalam hal ini dirinya hanya mengatakan bahwa saat ini masih berproses. (iwk/ana)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan SKB Tes CPNS Target Pekan Depan
Redaktur & Reporter : Soetomo