jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus PG (passing grade) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 kasak-kusuk soal data excel penempatan.
Data excel ini telah tersebar luas beberapa waktu lalu di kalangan guru lulus PG, karena isinya sangat lengkap, by name by address.
BACA JUGA: Minta Diangkat PPPK Tahun Ini, Guru Lulus PG Rela Ditempatkan di Luar Daerah
Selain itu, tercantum daerah penempatan guru lulus PG yang berpindah ke luar kabupaten/kota, bahkan provinsi.
Ada juga yang posisinya tetap di sekolah induk, karena kebetulan formasinya tersedia.
BACA JUGA: Penempatan Guru Lulus PG Harus Diperluas demi Selamatkan Honorer yang Tidak Dapat Formasi PPPKÂ
"Sepertinya data excel penempatan yang beredar itu ada benarnya. Saya punya beberapa bukti dari kawan-kawan yang mendapatkan informasi dari masing-masing pemdanya," kata Hasna, pentolan guru lulus PG kepada JPNN.com, Senin (10/10).
Dia mencontohkan di Kabupaten Kebumen dan Subang. Guru honorer di daerah itu menyebut data excel yang pernah heboh dan dibantah validitasnya oleh Kemendikbudristek, setelah disandingkan dengan data pemda ternyata sama.
BACA JUGA: Honorer Daerah Ini Jangan Khawatir Lagi, Gaji Tahun Depan Aman, Alhamdulillah
"Data excel kan dibilang enggak benar. Nah, kawan-kawan di Subang, Kebumen, dan sejumlah daerah lainnya melaporkan sama hasilnya dengan KepmenPAN-RB soal kuota PPPK 2022 per instansi," terangnya.
Hasn menyebut yang sedikit berbeda hanya pada jumlah kuota PPPK. Ada daerah yang usulan formasi PPPK-nya bertambah.
Dia mengungkapkan banyak guru ketakutan tidak dapat formasi. Dengan melihat penyebaran penempatan guru lulus PG itu, mereka siap-siap pindah ke daerah lain.
"Banyak yang sudah pasrah, daripada enggak diangkat tahun ini dan akhirnya dikeluarkan dari sekolah, mendingan ikut aturan pemerintah," ucapnya.
Hasna menyebut guru honorer yang dipindahkan ke luar daerah itu kebanyakan tidak mendapatkan formasi.
Mereka kembali diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK tanpa tes dan hanya observasi.
Hasna juga menyampaikan Plt. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani juga menyampaikan soal penurunan prioritas dari P1 ke P2 dan P3.
Dari 60 ribu guru lulus PG yang tidak bisa diangkat PPPK tahun ini bisa ikut seleksi observasi dengan memilih formasi di sekolah lain.
"Sekarang ini ada di tangan guru honorer. Mau menunggu formasinya dibuka atau turun prioritas (P2 atau P3) dengan memilih formasi lain, tetapi diangkat PPPK tahun ini," ucap Hasna. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad