jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di kantor partainya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB, bertemu sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto.
"Iya, saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas kesekjenan partai," kata dia kepada awak media,
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
Diketahui, kabar tentang Hasto berstatus tersangka mengemuka ketika Said saat menemui pria kelahiran Yogyakarta itu di kantor PDIP pada Selasa sore.
Said mengatakan bahwa Hasto tetap tenang seperti biasanya ketika muncul kabar status tersangka pada Selasa sore.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
Dia pun merasa yakin orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu bakal taat hukum terhadap sangkaan dalam suatu kasus.
"Semua kader PDI Perjuangan insyallah akan taat hukum," katanya.
BACA JUGA: Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
Said pun berharap publik tidak dini menghakimi seseorang yang terseret persoalan hukum, termasuk terhadap Hasto.
"Namun, kami berharap masyarakat tetap, lah, kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah," kata Ketua Banggar DPR RI itu.
Said mengaku turut berbicara dengan Hasto terkait permasalahan hukum menyangkut alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Namun, dia mengaku tidak bisa berbicara banyak mewakili PDIP karena tim hukum partainya bakal menyampaikan sikap resmi.
"Tentu, lah, penjelasannya yang resmi akan disampaikan oleh tim hukum, kan, begitu," ungkap Said.
Belakangan, kabar status Hasto menjadi tersangka resmi diumumkan oleh KPK melalui keterangan pers di kantor lembaga antirasuah, Jakarta, Selasa sekitar pukul 16.30.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto ditetapkan tersangka berkaitan dugaan kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," kata Setyo, Selasa ini. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan