Hatta: ESDM, PLN dan DPR Harus Bertemu

Soal Capping Listrik Industri

Rabu, 12 Januari 2011 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, lagi-lagi mengaku tidak mengetahui soal pelepasan batas atas dan batas bawah (capping) 18 persen tarif listrik untuk industri secara penuh untuk tahun 2011Padahal ketentuan ini berdampak pada kenaikan tarif listrik kalangan industri hingga 20-30 persen, serta telah mendapat reaksi penolakan dari kalangan industri.

"Itu yang mana, ya? Kok saya tidak pernah tahu mengenai itu? Darimana sebenarnya berita ini?" kata Hatta menjawab wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/1).

Hatta pun membantah telah ada pertemuan khusus antara Menteri ESDM dengannya, untuk membahas masalah ini

BACA JUGA: Sumbangan Sosial jadi Pengurang Pajak

Padahal, beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengaku sudah melaporkan masalah capping ini kepada Menko Ekonomi.

"No, no, no! Tidak pernah membahas soal itu (capping)
Karena membahas itu harusnya bersama DPR

BACA JUGA: Menkeu Anggap Wajar Modal Dibawa ke Luar

Jadi, soal kenaikan tarif atau apapun itu kebijakan, harus antara pemerintah dengan DPR," tegas Hatta.

Menyikapi semakin ramainya kalangan industri yang menyatakan penolakan, Hatta pun mengatakan bahwa sebenarnya persoalan tersebut masih bisa dicarikan jalan keluar
Namun yang perlu dipahami oleh masyarakat menurutnya, adalah (bahwa) sejak awal dulunya kesepakatan Tarif Dasar Listrik (TDL) telah ditetapkan (untuk) tidak mengalami kenaikan.

"Karena tidak naik, tentu harus cari aturan untuk menutupinya

BACA JUGA: Siapkan 8 Paket Perpajakan Baru

Kalau industri semua, kan tidak kuat diaLalu dibuatlah batasan (capping)Itu kan bersama dewan (DPR)Kalau mau membicarakan itu kembali, ya, tentu antara pemerintah, ESDM, PLN dan DPR, harus bertemu lagi," kata Hatta(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler