Hatta Minta PLN Genjot Cakupan Layanan

Masih Banyak Daerah Belum Berlistrik

Jumat, 19 Agustus 2011 – 03:53 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengharapkan PLN memiliki anggaran cukup untuk mengalirkan listrik ke daerah-daerah yang sampai kini belum pernah menikmati listrikSekarang ini baru sekitar 60 persen wilayah Indonesia yang teraliri listrik

BACA JUGA: Karyawan Istaka Tagih Janji Menteri BUMN



”Masih banyak rakyat kita yang belum berlistrik,” katanya, Kamis (18/8)
Di sisi lain, lanjut Hatta, pemerintah akan menurunkan anggaran subsidi energi listrik pada RAPBN 2012 menjadi Rp 44,96 triliun, lebih rendah dari APBN Perubahan 2011 sebesar Rp 65,6 triliun

BACA JUGA: Cadangan Dana Risiko Bengkak Rp 11,1 T

Hal itu untuk memberi ruang terhadap peningkatan belanja modal pemerintah, khususnya peningkatan pembangunan infrastruktur


Itulah sebabnya pemerintah berencana menaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen pada 2012

BACA JUGA: BTN Jembatani Penyaluran Dana UKM

Kenaikan TDL dilakukan agar tidak membebani anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2012, serta agar PLN memiliki anggaran cukup untuk pemerataan dan peningkatan elektrifikasi di Indonesia.

Berdasarkan rencana pemerintah, TDL akan dinaikkan 10 persen pada April 2012 secara proporsionalArtinya, kenaikkan itu tidak berlaku bagi rumah tangga miskin yang menggunakan tenaga di bawah 240 VA.            

”Masih banyak rakyat Indonesia yang belum bisa menikmati listrikPada saat yang sama, subsidi listrik justru diberikan kepada mereka yang sudah menikmati listrikIni kan tidak adil,” kata ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hatta melanjutkan, kenaikan TDL ini bukan tanpa mempertimbangkan sektor industriMeski listrik dinaikkan, sektor industri tetap dilindungi dengan berbagai macam kebijakan insentifMisalnya, pemerintah telah menerbitkan fasilitas penangguhan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) dan insentif keringanan pajak (tax allowance) untuk sektor industri yang memenuhi syarat.

Peraturan mengenai tax holiday sudah diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sejak beberapa hari laluSementara peraturan tax allowance yang merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) No 62/008 harus ditandatangani presiden terlebih dahulu sebelum diterbitkanNamun paling lambat terbit akhir Agustus ini.

Selain itu, pemerintah juga terus menggiatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung industri, seperti membangun jalan, jembatan, bandar udara, rel kereta api, dan pelabuhan”Tanjung Priok kami bangun tahun ini, diperluas sehingga akan lebih efisien,” tukas Hatta.

Hatta mengaku memahami penolakan yang dilontarkan anggota DPR terhadap rencana pemerintah menaikkan TDLPara politisi Senayan beralasan, kenaikan tarif listrik akan membuat sektor industri kian kalah bersaing, mengingat listrik menjadi penyebab tingginya biaya produksi

”Nanti kita bahas bersama DPRSaya belum bisa komentar banyak karena kita belum membahasnya bersama DPR,” pungkas Mister Pukul Tujuh Tet ini(dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Mega Capital Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler