Heboh Anak Memasung Ibu di Hutan, Begini Faktanya

Jumat, 02 Desember 2022 – 00:42 WIB
Aparat dari Polres Serang mendatangi kediaman salah satu warga yang dipasung. Dok Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Seorang ibu bernama Ani (50) sempat dipasung oleh anak dan keluarganya sendiri di hutan yang ada di Kabupaten Serang, Banten.

Ani merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia terpaksa dipasung gegara kerap mengamuk dan membahayakan warga sekitar.

BACA JUGA: Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung

Dia dipasung pada Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebenarnya sang anak, Ismail tak tega melihat ibunya dipasung. Namun dia terpaksa melakukannya bersama warga setempat agar sang ibu tak membahayakan masyarakat.

BACA JUGA: Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur

Namun, kini Ani sudah tidak dipasung lagi setelah seorang pendatang membantu untuk membawanya ke sebuah yayasan untuk dirawat.

Menurut keterangan ketua RT, Juhenah (55), warga bersepakat dengan anaknya untuk memasung Ani lantaran membahayakan keselamatan.

BACA JUGA: Bebaskan 2 ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan

Saat penyakitnya kambuh, Ani keliling kampung membawa batu dan melempari rumah serta warga sekitar yang ditemuinya di jalan.

Warga yang geram dan takut dengan kelakuan Ani, akhirnya memutuskan untuk memasungnya.

Sebelumnya Ani diikat kedua tangannya di rumah Sopiah (kakak Ani), namun lagi-lagi dia berhasil melepaskan ikatannya.

"Dipasung berdasarkan kesepakatan warga dan anak karena membahayakan warga sekitar ngamuknya," ujarnya sebagaimana siaran pers Polda Banten, Kamis (1/12).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengaku sudah mendapatkan laporan soal insiden pemasungan itu.

Dia pun meminta masyarakat tidak memasung keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Yudha menilai pasung justru memperburuk kondisi kesehatan jiwa ODGJ. Selain itu, pasung juga akan memengaruhi kesehatan fisik.

Perwira menengah Polri itu mengatakan gangguan kejiwaan dapat disembuhkan dengan cara lain, bukan malah dipasung.

"Kami mau menyampaikan, sebenarnya ODGJ itu bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin. Sama seperti punya penyakit lain dan minum obat, nah itu (gangguan jiwa) dapat sembuh dengan pengobatan rutin," kata Yudha.

Orang nomor satu di Polres Serang itu pun meminta masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk segera mambawa pasien berobat.

"Kalau keluarga tidak mampu, pihak desa atau polsek setempat akan membantu mengurus BPJS-nya, sehingga mereka tidak perlu ketakutan akan pengobatannya," ucap dia.

Dia menambahkan bahwa saat ini perkara tersebut masih didalami, apabila ditemukan adanya pidana dalam kejadian tersebut pihaknya akan menindaklanjutinya.

"Masih kami dalami, kami akan mintai keterangan dari pihak keluarganya dan warga setempat, dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal serupa tidak terjadi kembali," pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler