NGERI! Minum Darah Korban Agar tak Dihantui Arwah

Kamis, 10 Maret 2016 – 00:46 WIB
Police Line. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Penyidik Polres Bengkulu terus berupaya melengkapi berkas kasus kasus pembunuhan dengan tersangka Ridwan (33) warga Kota Nyiur Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Selasa (8/3), penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Deri, kakak ipar pelaku,  di tepi jalan dua jalur Terminal Air Sebakul. 

BACA JUGA: Cowok Apaan Nih, Pinjam Mobil Pacar untuk Mencuri Spion

Ridwan yang menggunakan baju tahanan warna oren dengan keringat di wajahnya yang bercucuran karena siang itu begitu terik, tampak memperagakan adegan demi adegan saat dia membunuh kakak iparnya. Rekonstruksi tersebut digelar di depan gedung Reskrim Polres Bengkulu disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan dan Jaksa Citra SH.

Ada sebanyak 27 adegan mulai dari korban datang ke rumah tersangka, lalu istri tersangka kehilangan HP sampai dengan tersangka mencari korban dan menghabisi nyawa korban. Ternyata dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa sebelum tersangka mencari korban, tersangka sempat pamit kepada istrinya dan korban dinasehati agar tidak sampai ribut dengan korban.

BACA JUGA: Netizen: Kejar Pengeroyok Anggota TNI sampai ke Lubang Semut!

Berawal dari Deri datang ke rumah Ridwan saat dia sedang tidak berada di rumah. Deri membawa cabe dan minta dijualkan oleh istri Ridwan. Saat istri Ridwan menyuruh anaknya menjualkan cabe yang dibawa oleh korban. Nah, korban diam-diam mengambil HP istri Ridwan di atas kasur lalu kabur.

Saat Ridwan pulang, istrinya mengatakan kalau HP miliknya diambil oleh Deri. Lalu Ridwan langsung mengambil parang dan berkata kepada istrinya.

BACA JUGA: Pemuda Kekar Pelaku Pengeroyokan TNI Baik Hati itu Diduga...

“Aku mau ambil kembali HP yang dibawa Deri”. Lalu istri Ridwan berpesan agar suaminya itu tidak sampai ribut dengan deri.

“Ambillah HP tu, tapi jangan sampai kalian ribut. Kalau dang (Deri) tidak mau memberikannya biarlah” kata Ridwan mengulangi nasihat istrinya.

Lalu Ridwan bertemu dengan Deri  di TKP. Kata Ridwan dirinya lebih dulu diserang oleh Deri sebanyak 2 kali. Kemudian Ridwan mencabut parang dan membacok leher Deri. Saat Deri tersungkur dan merangkak, Ridwan menggorok leher korban. Tak hanya sampai di situ, karena Deri masih bernapas, tersangka membacok kepala korban dan meminum darah korban. Alasannya, agar tersangka tidak dihantui oleh arwah korban.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Mirza Gunawan mengatakan setelah melihat rekonstruksi tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Memang dari awal prarekonstruksi tersangka sudah konsisten dengan keterangan dia, tidak ada yang ditambah-tambahkan sesuai dengan berita acara. Terbukti sejak dia keluar rumah pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Mulai dia berangkat dari rumah sampai ke TKP,” ujar Mirza.(tew/eki/sam/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Nama Pemuda Kekar yang Diduga Keroyok TNI Baik Hati itu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler