jpnn.com - JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus mendorong Polri agar menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Raja Solo terhadap sejumlah anak.
“Ini baru dugaan, Raja Solo melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 14 anak. Kasusnya mencuat kepermukaan sekitar Mei 2015 lalu,” kata Komisioner yang juga Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda saat Diskusi RUU Perlindungan Anak yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem di Pressroom DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).
BACA JUGA: VULGAR: KPAI Ungkap Perilaku Anak Indonesia Yang Mencengangkan Ini
Menurut Erlinda, KPAI mencatat bahwa proses penyelidikan sudah pernah dilakukan oleh Kepolisian Resor Sukoharjo. Bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah turun.
“Tapi hingga sekarang proses hukumnya tidak jalan dan terduga pelaku masih gentayangan,” tegas Erlinda.
BACA JUGA: Kebiri Bukan Potong Testis, Tapi...
Melihat kecenderungan tindak kekerasan seksual terhadap anak semakin tinggi dari waktu ke waktu, Erlinda mendesak DPR agar mendorong Polri segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kita sangat berharap, Polri dan penggiat antikekerasan terhadap anak secara bersama-sama mengawal dugaan kasus pelecehan seksual oleh Raja Solo tersebut. Jangan sampai didiamkan karena siapa pun pelakunya adalah ancaman bagi anak-anak,” tegas Erlinda sembari menambahkan, perlu menggulirkan kembali agar Polri mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Raja Solo tersebut.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Reshuffle tak Punya Dampak Signifikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tau Prediksi World Bank Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III? Jawabannya...
Redaktur : Tim Redaksi