JAKARTA -- Entah mengapa, Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak mau berkomentar panjang lebar mengenai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Saat dicegat wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (2/11), Hendarman tak mau berkomentar banyak soal TPF yang dibentuk untuk menelusuri dugaan rekayasa atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yag saat ini ditahan Mabes Polri
BACA JUGA: Tim Independen Harus Gelar Perkara
Secara berulang-ulang, Hendarman mengatakan, lantaran pembentukan tim itu atas instruksi presiden, maka harus dilaksanakan
BACA JUGA: Jika Dibiarkan, Polisi Bisa Tangkap Presiden
Hanya saja, menurut Hendarman, karena pembentukan TPF itu merupakan perintah dari Presiden, makanya harus dilaksanakan."Pokoknya dilaksanakan sesuai dengan perintah presdien
BACA JUGA: KPK Periksa Laksamana Sukardi
Namun Hendarman berjanji akan memberi komentar jika TPF sudah melakukan tugasnya"Bagaimana kelanjutannya baru bisa komentar," ucapnya.Seperti diketahui, presiden telah membentuk tim independen yang dipimpin Buyung, wakilnya Kusparmono IkhsanSekretaris Jenderal akan dijabat staf khusus Presiden bidang hukum Denny IndrayanaSedang anggotanya yakni, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komarudidn Hidayat. (awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Tukar Petani Naik
Redaktur : Soetomo