JAKARTA -- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Independen kasus penahanan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mendapat dukungan dari kalangan anggota Komisi III DPRKomisi yang membidangi masalah hukum itu meminta agar tim yang dipimpin Adnan Buyung Nasution itu segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Tim Independen harus melakukan gelar perkara
BACA JUGA: Jika Dibiarkan, Polisi Bisa Tangkap Presiden
Hanya saja, gelar perkara cukup dilakukan secara tertutup agar jangan ada yang dipermalukanSaat ditanya mengapa gelar perkara harus dilakukan secara tertutup, Edy menjelaskan, bagaimana pun, yang namanya gelar perkara, jangan sampai bersifat mengadili
BACA JUGA: KPK Periksa Laksamana Sukardi
"Jadi, jangan seperti persidangan," ucap wakil rakyat asal Sumut itu.Dalam kesempatan yang sama, dia berharap agar para tokoh masyarakat tidak memberikan informasi yang salah kepada rakyat
BACA JUGA: Nilai Tukar Petani Naik
"Sebagai lembaga, KPK itu bersihTapi di lembaga itu, tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang tidak bersih," ujarnya.Secara terpisah, anggota Komisi III DPr dari Fraksi Partai Gerindra, Martin H Hutabarat, juga senada dengan EdyDia merasa puas dengan ditunjuknya Adnan Buyung sebagai ketua timSebelum presiden mengumumkan pembentukan tim itu, Martin sudah menyatakan, sebaiknya tim ini berisi orang-orang yang dulunya menjadi tim 5 yang menyeleksi tiga anggota KPK sementaraAlasannya, saat menyeleksi dan akhirnya ditetapkan Tumpak Panggabean, Mas Ahmad Santosa, dan Waluyo, tidak ada reaksi negatif masyarakatYang dimaksud Martin adalah Adnan Buyung, Taufiqurahman Ruki, Menkopolhukam, Menkumham, dan Todung Mulya Lubis
Tapi, begitu mengetahui bahwa komposisinya tidak persis seperti yang diharapkan, Martin tetap mengaku memberikan dukungan kepada tim ituMengenai kasusnya sendiri, dia mengatakan, penahanan Bibit-Chandra sangat memalukan aparat hukum di mata rakyatDia mendesak agar penyidik kepolisian secepatnya membeberkan bukti-bukti ke publik"Kalau ternyata buktinya lemah, maka kepercayaan rakyat ke SBY akan merosot," ujar anak buah Prabowo Subianto itu
Seperti diketahui, tim yang dipimpin Buyung, wakilnya Kusparmono IkhsanSekretaris Jenderal akan dijabat staf khusus Presiden bidang hukum Denny IndrayanaSedang anggotanya yakni, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komarudidn Hidayat(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
Redaktur : Tim Redaksi