Tim Independen Harus Gelar Perkara

Senin, 02 November 2009 – 18:25 WIB

JAKARTA -- Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Independen kasus penahanan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mendapat dukungan dari kalangan anggota Komisi III DPRKomisi yang membidangi masalah hukum itu meminta agar tim yang dipimpin Adnan Buyung Nasution itu segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Tim Independen harus melakukan gelar perkara

BACA JUGA: Jika Dibiarkan, Polisi Bisa Tangkap Presiden

Hanya saja, gelar perkara cukup dilakukan secara tertutup agar jangan ada yang dipermalukan
Para prinsipnya, kami setuju dengan langkah Bapak Presiden dengan membentuk tim itu, agar jangan sampai masalah ini menjadi bola liar yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," ulas anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, kepada JPNN di gedung DPR, Senayan, Senin (2/11).

Saat ditanya mengapa gelar perkara harus dilakukan secara tertutup, Edy menjelaskan, bagaimana pun, yang namanya gelar perkara, jangan sampai bersifat mengadili

BACA JUGA: KPK Periksa Laksamana Sukardi

"Jadi, jangan seperti persidangan," ucap wakil rakyat asal Sumut itu.

Dalam kesempatan yang sama, dia berharap agar para tokoh masyarakat tidak memberikan informasi yang salah kepada rakyat
Edy minta agar jangan sampai muncul persepsi bahwa Bibit dan Chandra identik dengan KPK sebagai sebuah lembaga

BACA JUGA: Nilai Tukar Petani Naik

"Sebagai lembaga, KPK itu bersihTapi di lembaga itu, tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang tidak bersih," ujarnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPr dari Fraksi Partai Gerindra, Martin H Hutabarat, juga senada dengan EdyDia merasa puas dengan ditunjuknya Adnan Buyung sebagai ketua timSebelum presiden mengumumkan pembentukan tim itu, Martin sudah menyatakan, sebaiknya tim ini berisi orang-orang yang dulunya menjadi tim 5 yang menyeleksi tiga anggota KPK sementaraAlasannya, saat menyeleksi dan akhirnya ditetapkan Tumpak Panggabean, Mas Ahmad Santosa, dan Waluyo, tidak ada reaksi negatif masyarakatYang dimaksud Martin adalah Adnan Buyung, Taufiqurahman Ruki, Menkopolhukam, Menkumham, dan Todung Mulya Lubis

Tapi, begitu mengetahui bahwa komposisinya tidak persis seperti yang diharapkan, Martin tetap mengaku memberikan dukungan kepada tim ituMengenai kasusnya sendiri, dia mengatakan, penahanan Bibit-Chandra sangat memalukan aparat hukum di mata rakyatDia mendesak agar penyidik kepolisian secepatnya membeberkan bukti-bukti ke publik"Kalau ternyata buktinya lemah, maka kepercayaan rakyat ke SBY akan merosot," ujar anak buah Prabowo Subianto itu

Seperti diketahui, tim yang dipimpin Buyung, wakilnya Kusparmono IkhsanSekretaris Jenderal akan dijabat staf khusus Presiden bidang hukum Denny IndrayanaSedang anggotanya yakni, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komarudidn Hidayat(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler