KPK Periksa Laksamana Sukardi

Senin, 10 Mei 2010 – 10:35 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa Mantan Meneg BUMN, Laksamana SukardiMantan politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi atas proyek Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang dengan terdakwa Mantan Dirut PLN, Eddie Widiono.

Laksamana Sukardi tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said sekitar pukul 09.45 WIB

BACA JUGA: Asnun Minta Duit Rp 100 Juta ke Gayus

Laksamana Sukardi juga bersedia melayani pertanyaan wartawan yang menyambanginya di kantor KPK
"Pemanggilan saya sebagai saksi untuk kasus Eddie Widiono," jelasnya kepada para wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Senin (10/5).

Agenda pemanggilan kali ini, lanjutnya, sama dengan sebelumnya untuk memintai keterangan terkait proyek CIS

BACA JUGA: TKI Boleh Pilih Bandara Kedatangan

"Sama seperti dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya," jelasnya.

Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 4 Maret
Dalam mark up tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp45 miliar

BACA JUGA: TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss

CSI dilakukan dengan outsource PT Netway yang sebelumnya adalah Politeknik ITB kontrak awalnya lima tahun kemudian dewan komisaris minta dua tahun.(oji/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Grand Design Gedung Baru DPR Perlu Disayembarakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler