JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta maaf terkait tidak adanya rekaman pembicaraan antara Ary Muladi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja, tak digubrisMalah Hendarman tetap pada pendiriannya bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataannya di DPR beberapa waktu lalu mengenai rekaman itu.
‘’Kok minta maaf apanya yang harus minta maaf? Untuk apa saya minta minta maaf? Memangnya saya bohong?’’ ujar Hendaraman usai rapat koordinasi gabungan (Rakorgab) di gedung DPR RI, Senin (30/8) sore.
Seperti diketahui, sejumlah kalangan menganggap Hendarman dalam rapat dengar pendapat di DPR beberapa waktu lalu menyebut ada rekaman mengenai pembicaraan Ary-Ade yang dibutuhkan dalam persidangan Anggodo Widjojo itu
BACA JUGA: Kapolri: 36 Kasus Tindak Kekerasan Ormas Sudah P-21
Namun, Hendarman dan sejumlah anak buahnya membantah ada pernyataan seperti itu, melainkan "ada rekaman data pembicaraan atau Call Data Record (CDR) dari nomer yang diduga milik Ary dan Ade.‘’Baca rangkaian kata-kata saya, apanya yang harus diminta maaf?’’ tegasnya lagi.
Karena itulah Hendarman merasa tidak bersalah dan merasa tidak melakukan pembohongan publik sebagaimana banyak dituduhkan kepadanya
BACA JUGA: Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Skandal Century
‘’Saya merasa tidak bersalah,’’ imbuhnya.Seperti diketahui, polemik mengenai pernyataan Hendarman, juga Kapolri, membuat Hakim yang menyidangkan perkara suap KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo meminta bukti rekaman itu sebagai bukti dipersidangan.
Namun belakangan setelah diminta, rekaman yang ada bukanlah rekaman suara percakapan melainkan hanya rekaman data hubungan pembicaraan dari server penyedia layanan telepon yang menunjukkan adanya hubungan pembicaraan
BACA JUGA: Menkumham Minta Polisi Usut Staf Imigrasi Pengguna Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Lebaran Ahmadiyah Dibubarkan
Redaktur : Tim Redaksi