Hendrikus Meninggal Dunia Seusai Ditangkap, Kapolres Bilang Begini

Rabu, 27 April 2022 – 18:36 WIB
Prosesi pemakaman tahanan kasus ilegal oil di Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur bernama Hendrikus yang diduga meninggal dunia dengan kejanggalan. Foto: Polres Kutai Barat.

jpnn.com, KUTAI BARAT - Seorang tahanan Polres Kutai Barat bernama Hendrikus meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar, Kaltim.

Veni, selaku istri Hendrikus menduga ada kejanggalan dalam kematian suaminya. Dia bahkan mendesak polisi melakukan autopsi terhadap jasad suaminya yang berusia 41 tahun itu.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi untuk Nelayan

"Waktu itu baru dua hari ditahan di polres, pihak kepolisian menghubungi kami. Dibilang suami saya ini sedang jatuh sakit, tidak jelas sakitnya apa," kata Veni kepada wartawan,  Rabu (27/4).

Setelah mengetahui Hendrikus jatuh sakit, Veni sempat memberi penanganan medis secara khusus kepada Hendrikus. 

BACA JUGA: Penyelewengan Solar Bersubsidi di Sekadau Dibongkar Polisi, Begini Modusnya

Veni membawa adik iparnya yang seorang perawat ke Rutan Polres Kubar untuk memberikan obat dan menyuntik Hendrikus.

"Mereka (polisi) minta tolong untuk membawa keluarga kami yang medis untuk menyuntik suami saya. Waktu disuntik pertama kali itu (suaminya) memang sudah enggak bisa jalan tegap," jelasnya. 

BACA JUGA: AN Telah Lama Memiliki Rasa dengan Adik Ipar, Terjadi di Dalam Mobil

Selang sehari, polisi kembali memberikan kabar bahwa Hendrikus masih sakit. Hendrikus kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Familia Barong Tongkok. 

Namun, karena kondisinya terus memburuk, pihak keluarga merujuk Hendrikus ke RSUD Harapan Insan Sendawar. 

"Di RSUD Harapan Insan Sendawar suami saya sempat diopname tiga hari sampai Jumat Agung (15/4). Habis itu kami bawa pulang ke rumah dan dirawat di rumah," ucapnya. 

Setelah beberapa hari di rumah, kondisi Hendrikus masih belum kunjung membaik. Pihak keluarga kembali membawa Hendrikus untuk di rawat ke RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu sore (25/4).

"Setelah menjalani perawatan suami saya meninggal dunia Minggu (25/4) malamnya sekitar pukul 23.50 WITA," ucapnya. 

Menurut Veni, ada kejanggalan dari proses sakit hingga suaminya meninggal dunia. Kendati demikian, Veni mengaku belum berani berkomentar mengenai kejanggalan kematian suaminya itu. 

"Kami tidak berani berbicara, karena kami tidak tahu pastinya, kami serahkan ke pihak aparat yang menjelaskan nantinya. Kami minta untuk dilakukan autopsi. Hasil otopsinya seperti apa kami tunggu," ujar wanita 38 tahun tersebut.

Terkait kejanggalan kematian seorang tahanan ini mendapatkan tanggapan dari Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait. 

Polisi berangkat melati dua di pundaknya itu berjanji akan mengusut tuntas kejanggalan yang dimaksudkan. Dia meminta pihak keluarga untuk bersabar atas cobaan yang diberikan.

"Yang pertama kami ucapkan belasungkawa. Yang bersangkutan ini statusnya masih tahanan kami, tetapi ditangguhkan karena karena sakit. Cuma dua atau tiga hari di dalam (sel tahanan)," kata AKBP Sonny. 

Dia pun memastikan jajarannya kini tengah mendalami penyebab kematian Hendrikus, yang diketahui sebagai tahanan kasus penjualan BBM solar bersubsidi secara ilegal itu.

"Kami melakukan penyelidikan secara tuntas, apa penyebabnya. Proses tetap dilaksanakan. Walaupun tidak diminta pihak keluarga, itu sudah harus kami lakukan tindakan hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... T dan A Tertangkap Basah Mengangkut 5 Drum Solar Bersubsidi ke Penampungan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler