JAKARTA- Terdakwa kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah, Hengky Samuel Daud, mengaku diberi celah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kabur pada awal 2007 laluPenyidik bernama Adi Derian tersebut, membiarkan dirinya keluar dari gedung KPK lama (Jl Veteran III) selepas diperiksa
BACA JUGA: 3 Pos APBD Rawan Dikuras Incumbent
Pengakuan Direktur PT Istana Sarana Raya (ISR) dan PT Satal Nusantara (SN) ini dikemukakan saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/1).Adi yang dihubungi terpisah, membantah pengakuan Daud, yang merupakan rekanan pengadaan damkar di 22 daerah
BACA JUGA: KPK Jemput Paksa 2 Saksi Masaro
Bagi dia, pengakuan Daud tersebut tak mengherankan
"Dia sering pura-pura
BACA JUGA: Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK
Mau diperiksa, pura-pura sakit, dan sebagainyaDia memang pemain watak," tegas AdiSaat ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Indah, lanjut Adi, Daud memang tak melawanTapi tak mudah untuk menangkapnya karena pria gempal berambut cepak ini bersemunyi di blower AC(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan, Proyek KA Supercepat Jakarta-Bandung-Cirebon
Redaktur : Tim Redaksi