Hengky Mengaku Melarikan Diri Karena Disuruh Penyidik KPK

Kamis, 07 Januari 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud, hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor, Maryana itu, Hengky mengaku kenal dekat dengan mantan Mendagri Hari Sabarno dan sering diajak dalam kunjungan kerja ke daerah.

Hengky mengaku kenal dengan Hari Sabarno setelah memperkenalkan diri ketika bertemu di sebuah pusat perbelanjaan

BACA JUGA: Disiapkan, Proyek KA Supercepat Jakarta-Bandung-Cirebon

"Saya bangga bisa datang dan berkenalan dengan Pak Menteri," ujar Hengky menirukan dirinya sendiri saat berkenalan dengan Hari Sabarno.

Setelah itu, katanya, Hengky sering ikut rombongan Mendagri di era Presiden Megawati itu
"Tetapi bukan untuk dagang mobil pemadam, Yang Mulia," kilah Hengky.

Saat ditanya perihal radiogram pengadaan damkar yang dterbitkan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindhung Mawardi, Hengky mengaku sama sekali tidak pernah membahasnya dengan Hari Sabarno

BACA JUGA: Soal Century, Anggota KPKN Ingatkan KPK

"Ya cuma dengan Pak Oentarto yang genit itu," ujar Hengky.

Seperti diketahui, dalam putusan Pengadilan atas Oentarto yang dibacakan Senin (4/1) lalu terungkap bahwa Hari Sabarno dan Hengky harus ikut bertanggung jawab
Majelis menilai radiogram yang diterbitkan Oentarto karena ada ijin dari Hari Sabarno

BACA JUGA: Keterangan Susno, Bahan Pembelaan Penting Antasari

Sementara dari kesaksian para kepala daerah, Hengky sering dikenalkan oleh Hari Sabarno setiap melakukan kunjungan kerja di daerah maupun dalam acara-acar di Jakarta.(ara/jpnn)


JAKARTA - Para persidangan dugaan korupsi pengadaan mobil damkar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang digelar Kamis (7/1), Hengky Samuel Daud yang duduk di kursi terdakwa sempat menyampaikan keterangan yang mengejutkan saat ditanya perihal status buron yang disandangnyaSebab, Hengky mengaku tidak pernah berniat melarikan diriHengky justru melarikan diri karena disuruh penyidik KPK.

Duduk di kursi terdakwa, Hengky mengatakan bahwa sebelum buron dirinya sempat diperiksa KPK yang saat itu masih diketuai Taufiqurrahman RukiUsai diperiksa KPK, Hengky mengaku disuruh menunggu oleh penyidik KPK hingga lebih setengah jamNamun Hengky ternyata tidak ditahanHengky malah mengaku disuruh penyidik KPK untuk keluar lewat pintu yang berbeda dengan saat dia masuk gedung KPK.

Mendengar pengakuan tersebut, anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor, I Made Hendra, langsung menanyakan maksud Hengky"Saya disuruh keluar lewar pintu rahasia," ujar Hengky.

Saat Made Hendra menanyakan siapa penyuruhnya, Hengky menyebut nama salah satu penyidik KPK"Mohon izin Yang Mulia, kalau tidak salah Adi Derian," ujar Hengky.

Hengky juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menanyakan ke penyidik KPK mengapa tidak ditahanNamun seperti ditirukan bos PT Istana Saraya Raya dan PT Satal Nusantara itu, penyidik KPK yang bernama Adi Derian mengaku tak punya alasan melakukan penahanan"Tidak ada peraturan untuk tangkap saya," ujar Hengky menirukan Adi DerianNamun Hengky mengakui pula bahwa saat itu dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Karenanya Hengky mengaku kaget ketika dinyatakan buronBahkan Hengky mengaku tetap berada di Jakarta saat penyidik KPK mengubernya"Saya tetap tinggal di Jakarta," kata Hengky.

Rencananya, Hengky akan kembali disidang pada Kamis (14/1) depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)Namun Henky berharap JPU menuntut bebas pada tanggal ituAlasannya, 14 Januari adalah hal yang istimewa baginya

"Apa istimewanya?" tanya ketua Majelis Hakim, Maryana"Mohon maaf yang mulia, pada tangal itu lahir seorang bayi tak berdosa bernama Hengky Samuel Daud," ujar Hengky yang langsung disambut tawa oleh majelis, JPU dan seluruh pengunjung sidang.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Korupsi Calon Incumbent


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler