Mantan Kapolda Sumut Masih Diperiksa

Rabu, 29 April 2009 – 17:28 WIB
JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4), Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menjelaskan mengenai langkah dan kebijakan Kapolri secara internal di jajaran kepolisian paskatragedi unjuk rasa maut di gedung DPRD Sumut, 3 Februari silamDijelaskan, mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna hingga saat ini masih diperiksa di Mabes Polri.

Dijabarkan Bambang, setelah dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Polda Sumut oleh tim gabungan dari Mabes Polri, telah diambil langkah-langkah lanjutan

BACA JUGA: Putusan Banding Varindo, JPU Belum Tahu

Pertama, untuk pejabat di jajaran Poltabes Medan dan pelaksana di lapangan yang berpangkat AKBP (Wakapoltabes), dua Kompol (mantan Kabagops dan mantan Kasat Intelkam), satu AKP (mantan Kapolsekta Medan Baru), dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sumut.

Sedang terhadap mantan Wakapoltabes dan mantan Kabagops sedang menunggu pelaksanaan siding disiplin
Terhadap mantan Kasat Intelkam dan Kapolsekta Medan Baru telah dilaksanakan siding disiplin dengan putusan pembebasan dari jabatan.

“Karena terbukti tidak melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak menaati peraturan perundang-undangan dan peraturan dinas yang berlaku,” terang Bambang

BACA JUGA: KPK Segera Minta Klarifikasi KPU

Aturan yang dimaksud adalah pasal 4 huruf d dan f Peraturan Pemerintah (PP) No.2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota polri.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan,” Terhadap mantan Kapolda Sumut, Kapoltabes Medan, Karoops dan Dir Intelkam Polda Sumut sebagai penaggung jawab pengamanan, masih dalam proses pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan menunggu pelaksanaan siding disiplin/kode etik Polri.” Dikatakan Bambang, pihaknya juga telah membuat arahan khusus untuk dipedomani oleh seluruh Kapolda dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya peristiwa serupa
(sam/JPNN)

BACA JUGA: Wako-Ketua DPRD Bekasi Di-KPK-kan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Varindo Belum Bersikap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler