Kapolri Anggap Kasus Ibas Tak Istimewa

Rabu, 29 April 2009 – 19:52 WIB
JAKARTA — Langkah polisi yang cenderung mengistimewakan Edhie Baskoro Yodhoyono alias Ibas, dipersoalkan di rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri yang digelar rabu (29/4)Meski demikian Kapolri Bambang Hendarso Danuri menegaskan sikap netral polisi dalam kasus pencemaran nama baik terhadap putra bungsu Presiden SBY itu.

Anggota Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari dalam raker itu menuding polisi memberikan pelayanan luar biasa terhadap Ibas

BACA JUGA: Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani

Sebab, kata Eva, respon polisi sangat cepat
"Sementara banyak caleg lain bermasalah tetapi tidak ditangani segera,” tuding Eva.

Menurutnya, ada nuansa perbedaan standar berbeda yang diterapkan polisi dalam menerima pengaduan terutama kasus yang terkait persoalan pemilu.  “Polisi sangat cepat dan tanggap untuk menangani kasus Edhie Baskoro

BACA JUGA: Mantan Kapolda Sumut Masih Diperiksa

Luar biasa penangannya, sedangkan banyak caleg lain bermasalah tidak ditangani,” imbuh Eva.

Karenanya politisi yang juga aktifis pembela perempuan ini menuding polisi telah membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara
“Apakah ini berarti polisi menganggap Edhie Baskoro lebih berharga dibandingkan orang lainnya?” sambung Eva.

Menanggapi tudingan itu, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi menerapkan standar yang sama dalam melayani publik

BACA JUGA: Putusan Banding Varindo, JPU Belum Tahu

“Kami sudah bertindak profesional sesuai prosedur saja, memberi pelayanan yang sama terhadap semua orangEquality before the law,” tandas Kapolri.

Ditegaskannya, polisi juga bersikap netral dalam menagangi pengaduan tindak pidana pemiluSikap netral polisi, lanjutnya, juga tetap akan dijaga diterapkan polisi pada Pilpres nanti.

Seperti diketahui, Ibas membuat laporan ke polisi karena dituding telah melakukan money politic dalam pemilu legislatif di Daerah pemilihan Jawa Timur VIIPihak yang menuding Ibas melakukan politik uang adalah dua orang calon legislatif dari Partai Gerindra yakni Nasirin dan Bambang Kris.

Namun dari penyelidikan polisi, Ibas tidak terbukti melakukan money politikSelanjutnya, Polda Jatim justru menetapkan Nasirin dan Bambang Kris sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas putra bungsu Presiden SBY itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Minta Klarifikasi KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler