Anggota Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari dalam raker itu menuding polisi memberikan pelayanan luar biasa terhadap Ibas
BACA JUGA: Mabes Polri Gagal Pulangkan Zamzani
Sebab, kata Eva, respon polisi sangat cepatMenurutnya, ada nuansa perbedaan standar berbeda yang diterapkan polisi dalam menerima pengaduan terutama kasus yang terkait persoalan pemilu. “Polisi sangat cepat dan tanggap untuk menangani kasus Edhie Baskoro
BACA JUGA: Mantan Kapolda Sumut Masih Diperiksa
Luar biasa penangannya, sedangkan banyak caleg lain bermasalah tidak ditangani,” imbuh Eva.Karenanya politisi yang juga aktifis pembela perempuan ini menuding polisi telah membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara
Menanggapi tudingan itu, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi menerapkan standar yang sama dalam melayani publik
BACA JUGA: Putusan Banding Varindo, JPU Belum Tahu
“Kami sudah bertindak profesional sesuai prosedur saja, memberi pelayanan yang sama terhadap semua orangEquality before the law,” tandas Kapolri.Ditegaskannya, polisi juga bersikap netral dalam menagangi pengaduan tindak pidana pemiluSikap netral polisi, lanjutnya, juga tetap akan dijaga diterapkan polisi pada Pilpres nanti.
Seperti diketahui, Ibas membuat laporan ke polisi karena dituding telah melakukan money politic dalam pemilu legislatif di Daerah pemilihan Jawa Timur VIIPihak yang menuding Ibas melakukan politik uang adalah dua orang calon legislatif dari Partai Gerindra yakni Nasirin dan Bambang Kris.
Namun dari penyelidikan polisi, Ibas tidak terbukti melakukan money politikSelanjutnya, Polda Jatim justru menetapkan Nasirin dan Bambang Kris sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas putra bungsu Presiden SBY itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Minta Klarifikasi KPU
Redaktur : Tim Redaksi