jpnn.com - JAKARTA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama terus menggelinding, dan menjadi bahan perbincangan d iberbagai daerah.
Pemandangan seperti itu setidaknya tampak, pada pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang berlangsung di Banda Aceh, Minggu (20/11) malam.
BACA JUGA: Polda Metro Jadwalkan Periksa Habib Rizieq dan Munarman
Sosialisasi yang dilaksanakan atas kerja sama MPR RI dengan
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh itu menghadirkan dua orang narasumber.
BACA JUGA: Menko Polhukam Minta Medsos Jangan Jadi Ajang Tebar Fitnah
Masing-masing Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Anggota FPKS MPR Nasir Djamil.
Pada saat tanya jawab itulah kedua narasumber dihujani berbagai pertanyaan terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.
BACA JUGA: Akom Ditendang, Setya Novanto Segera Jadi Ketua DPR
Berbagai pertanyaan dilontarkan para peserta, mulai dari soal rasa kebhinnekaan hingga kepastian hukum pada kasus tersebut.
Menjawab berbagai pertanyaan itu, Hidayat mengatakan, ada sebagian orang yang salah dalam mengartikan aksi damai 4 November.
Gerakan tersebut dianggap antitoleransi, antidamai dan mau menang sendiri. Padahal, aksi 411 murni meminta penegakan hukum atas pelaku penistaan keberagamaan, khususnya dalam hal agama.
Karena itu mestinya aksi 4 November tidak perlu dilebih-lebihkan, apalagi sampai ditakuti. Karena yang dituntut adalah penegakan hukum bagi penista agama.
"Kita terlanjur menjadi negara hukum, semestinya hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa didesakpun hukum bisa berjalan. Kalau 4 November ada demo, itu artinya ada sumbatan dalam sistem hukum kita", kata Hidayat.
Karena itu, aksi 411 harus menjadi periksa bagi aparat penegak hukum terhadap kinerja mereka sendiri.
Bukan malah menakut-nakuti masyarakat terkait demo damai. (adv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi dan Prabowo Makin Mesra, Gerindra Segera Merapat ke Pemerintah?
Redaktur : Tim Redaksi