jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid kembali menegaskan bahwa reshuffle adalah hak politik presiden yang dijamin oleh konstitusi. Tetapi, andai reshuffle terjadi, harus dilakukan berorientasi kepada pemenuhan janji-janji Jokowi.
"Kalau saya boleh mengingatkan, dulu Pak Jokowi tegas menyampaikan akan membuat kabinet ahli, bukan kabinet transaksional," kata Hidayat, Jumat (8/1).
BACA JUGA: Polri Beri Sinyal Keberatan Din Minimi Cs Dapat Amnesti
Dia menjelaskan, reshuffle jilid pertama penuh nuansa transaksional. "Kalau sekarang reshuffle lagi, maka laksanakan janji kabinet ahli dan profesional untuk meningkatkan kinerja pemerintahan," tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
Kabinet ahli dan profesional tersebut lanjutnya, bukan berarti anti-partai politik.
BACA JUGA: Ondeh Mandeh! Setor Uang Buat Negara saja Susahnya Minta Ampun, Tuh Lihat...
"Di internal partai politik juga banyak para profesional dan di luar partai juga banyak profesional," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Istana: Mau Dukung Pemerintah? Alhamdulilah tapi Jangan Minta Jabatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar : Pemufakatan Jahat Belum Tentu Tindak Pidana
Redaktur : Tim Redaksi