"Masyarakat harus cerdas
BACA JUGA: Bangkalan-Gresik Minta Jatah 20,70 Persen Saham
Kalau menemukan barang kadaluarsa harus dikembalikanSelain sosialisasi, Kemdag bersama pihak terkait lainnya, berjanji akan rutin turun ke lapangan guna melakukan inspeksi barang-barang kadaluarsa yang beredar di masyarakat
BACA JUGA: Mendag: Stok Aman, Harga Diprediksi Naik
"Akan kita intensifkan menjelang puasa dan lebaranBACA JUGA: Pemerintah Pertahankan Harga TDL dan BBM
Di antaranya melibatkan BPOM, Badan Karantina, Bea Cukai dan Pemda, untuk melakukan pengawasan berkala," kata Mari.Lebih jauh, pemerintah kata Mari, juga akan mewaspadai masuknya produk barang impor yang digunakan untuk parcelDi mana setiap produk yang masuk ke dalam negeri, harus memenuhi terlebih dahulu prasyarat yang diajukan, termasuk di dalamnya mencantumkan label halal dan tanggal kadaluarsa.
"Semua labeling harus dalam bahasa Indonesia, sehingga persaingan di dalam negeri adilArtinya, kita bersaing dengan barang impor yang memenuhi standarUntuk pengawasan, tim teknis akan bekerja terusMinimal satu bulan sekali dilakukan pengawasan," ungkapnya(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 1,96 Juta Lapangan Kerja
Redaktur : Tim Redaksi