Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas

Jumat, 25 November 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) menyarankan agar para istri hakim dampingi ke manapun suaminya bertugasHal bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan tindak asusila seperti yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuwanto dan hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Nanggroe Aceh Darussalam, Dainuri.

"Kebutuhan laki-laki harus penyaluran yang bener, tidak dibenarkan apalagi etika

BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Bantah Terlibat Proyek SHS

Itu terjadi karena tidak ada pasangannya yang sah," kata Harifin di gedung MA, Jakarta, Jumat (25/11).

Dikatakan Harifin, jumlah hakim di Indonesia mencapai 7000 dan wajar jika ada hakim yang nakal karena mereka mempunyai sifat dan karakter yang berbeda-beda.  "Memang tidak ada aturan (wajib bawa istri ketempat bertugas), tapi kita anjurkan bawa pasangan," ujarnya.

Diketahui, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto diberhentikan tidak  hormat dari jabatannya sebagai hakim karena terbukti melanggar kode etik serta prilaku hakim.

Dwi  berulang kali melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim, seperti meminta tiket pesawat pada pengacara terdakwa kasus korupsi
Bahkan, ditemukan  bukti SMS yang dikirimkan oleh Dwi kepada pengacara tersebut, Petrus Balaitona yang berisi pesan minta "diservice" untuk melihat-lihat tari telanjang.

Sementara, Hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Nanggroe Aceh Darussalam, Dainuri diberhentikan dengan hormat karena terbukti melakukan perbuatan asusila dengan berkali-kali melakukan hubungan mesra  dengan seorang wanita, Evi  yang tengah berperkara dalam gugatan cerai

BACA JUGA: Polisi Pastikan WN Malaysia jadi Otak Pembantaian Orang Utan

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dengan menggosok-gosok badan wanita itu dalam keadaan bugil di sebuah hotel yang disewa oleh Dainuri
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler