JAKARTA - Polisi telah menetapkan seorang manager senior PTK berinisial PCH dalam dugaan pembantaian orang utan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
BACA JUGA: Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri
Dari hasil pemeriksaan, PCH merupakan warga negara (WN) Malaysia dan petinggi perusahan perkebunan sawit yang juga berasal dari negeri jiran itu.‘’Ada informasi dari Polda Kaltim, pemeriksaan saksi dan tersangka tersangka
Seperti diketahui PCH merupakan satu dari dua tersangka baru yang ditetapkan Polres Kutai sebagai tersangka
BACA JUGA: Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka
PCH disebut sebagai inisiator yang memerintahkan pembantaian orang utan karena dianggap sebagai hama di perkebunan. Sementara seorang tersangka lainnya berinisial W, disebut sebagai perekrut tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnyaSaat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menjerat para tersangka ini
BACA JUGA: Kejari Cibinong Dituding Biarkan Dugaan Korupsi di Puskemas Cikeas
Termasuk, mengkalkulasi jumlah jumlah orang utan yang dibunuh oleh perusahaan sawit itu.‘’Jelas ada foto-foto dari semua binatang yang semua ditangkap dan dibunuhKami akan mencari bangkai-bangkai binatang ini yang ditanam,’’ paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunun Berkeliaran, KPK Dituding Boneka Penguasa
Redaktur : Tim Redaksi