Polisi Pastikan WN Malaysia jadi Otak Pembantaian Orang Utan

Jumat, 25 November 2011 – 16:16 WIB

JAKARTA -  Polisi telah menetapkan seorang manager senior PTK berinisial PCH dalam dugaan pembantaian orang utan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

BACA JUGA: Kapolri Minta Polisi di Batam Menahan Diri

Dari hasil pemeriksaan, PCH merupakan warga negara (WN) Malaysia dan petinggi perusahan perkebunan sawit yang juga berasal dari negeri jiran itu.

‘’Ada informasi dari Polda Kaltim, pemeriksaan saksi dan tersangka tersangka
PCH warga negara Malaysia, ini masih akan berkembang, kalau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) saud Usman Nasution di Mabes Polri Jumat (25/11).

Seperti diketahui PCH merupakan satu dari dua tersangka baru yang ditetapkan Polres Kutai sebagai tersangka

BACA JUGA: Sekko dan Dua Anggota DPRD Semarang Resmi Tersangka

PCH disebut sebagai inisiator yang memerintahkan pembantaian orang utan karena dianggap sebagai hama di perkebunan.  Sementara seorang tersangka lainnya  berinisial W, disebut sebagai perekrut tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya


Saat ini penyidik tengah  mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menjerat para tersangka ini

BACA JUGA: Kejari Cibinong Dituding Biarkan Dugaan Korupsi di Puskemas Cikeas

Termasuk, mengkalkulasi jumlah  jumlah orang utan yang dibunuh oleh perusahaan sawit itu.

‘’Jelas ada foto-foto dari semua binatang yang semua ditangkap dan dibunuhKami akan mencari bangkai-bangkai binatang ini yang ditanam,’’ paparnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunun Berkeliaran, KPK Dituding Boneka Penguasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler