BACA JUGA: Depdiknas Bantah Anak Tirikan Guru Honorer
Tidak lagi dipisah seperti selama iniBaedhowi pun menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran tunjangan profesi hingga tahun 2009 sendiri yang dibayarkan oleh pemerintah, mencapai lebih dari Rp 10 triliun
BACA JUGA: Mendiknas Fokuskan Guru di Daerah Terpencil
Pembayaran tunjangan profesi guru ini semula menggunakan dana dekonsentrasi, namun tahun depan rencananya akan dimasukkan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK)Dari data yang dibeberkan Mendiknas Mohammad Nuh dalam RDP dengan Komisi X itu sendiri, tercatat ada 600 ribu guru yang akan menerima tunjangan profesi
BACA JUGA: Guru Singapura Belajar Kurikulum di Batam
Termasuk di antaranya sebanyak 318 ribu guru kuota 2006-2009 yang selama ini belum mendapat tunjangan itu lantaran terkendala masalah administrasi."Dari kuota 600 ribu guru yang anggarannya sudah disediakan pemerintah, tersisa lima ribu guru yang belum mendapat SK pencairan tunjangan profesi karena masalah administrasi," imbuh Baedhowi pula(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Tolak Sertifikasi Guru
Redaktur : Tim Redaksi