Hitung Potensi PAD, Pemko Batam Rogoh Rp 600 juta

Kamis, 23 Juni 2011 – 01:31 WIB

BATAM - Pemerintah Kota Batam menghabiskan dana Rp600 juta untuk menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)Dana tersebut meliputi penghitungan pajak sebesar Rp350 juta, sedangkan sisanya digunakan membayar honor panitia seperti LPSE, KPA, PPTK, dan juga staf yang tergolong dalam kelompok kerja.

"Prosesnya sudah dilelang dan dimenangkan Citra Selaras Informasi (CSI)

BACA JUGA: Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI

Anggaran yang kita gunakan untuk proyek dana konsultan ini berasal dari APBD," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam, Jepridin kepada Batam Pos (JPNN Group) di Batam Kota, Rabu (22/6).

Jepridin mengatakan, pengadaaan jasa konsultan penghitung pajak ini bertujuan melaksanakan kajian, seperti survei ke lapangan, menghitung potensi dari tarif yang ditetapkan di Perda, serta melaksanakan kajian potensi akademis potensi pajak daerah
"Memaksimalkan potensi dan meningkatkan PAD, makanya ini kita programkan," ujarnya.

CSI sebagai konsultan pemenang, bekerja selama empat bulan

BACA JUGA: SPPD Fiktif di BKD Kupang Capai Rp451 Juta

Selama masa tersebut, mereka akan mengerjakan laporan penghitungan potensi dan tarif pajak di Batam
"Laporan inilah yang menjadi pedoman kita dalam rangka mencapai target penghitungan pajak," ujar Jefridin.

Mengapa kegiatan ini mendadak dilaksanakan, apa karena butuh kajian dari dampak defisitnya keuangan Pemko Batam sebesar Rp300 miliar" Jefridin mengatakan, sebenarnya dana konsultan penghitungan pajak ini sudah pernah dilaksanakan di Batam tahun 2000 lalu.

"Tujuannya bukan ke situ ya, tapi memang kita ingin memfokuskan melihat apa saja pajak-pajak yang berpotensi meningkatkan PAD," ujarnya.

Selain menganggarkan dana konsultan penghitungan pajak, Dispenda juga menganggarkan kegiatan membuat sistem online dari wajib pajak ke Pemko Batam melalui Dispenda sebesar Rp600 juta.

"Kalau itu, prosesnya sekarang masih di LPSE

BACA JUGA: 790 Koperasi di Kalteng tak Aktif

Sebenarnya hasil penawaran sudah putus, namun Pokja belum terapkan dan laporkan ke Dispenda, masih dalam proses masa sanggah," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan sasaran dari Dispenda guna mencoba kebenaran laporan dari pungutan dari wajib pajakDispenda mencoba menerapkan sistem ini di Batam, dengan mengadopsinya dari Surabaya dan Pekanbaru.

"Kita lihat karakter wajib pajak di tiga kota ini sama, maka kita membuat uji coba dengan menggunakan anggaran iniSistem yang kami pakai sistem rayon di mana dari masing-masing kawasan di Batam kami ambil sampelSementara berlaku untuk hotel dan restoran dulu," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah akan segera menerapkan sistem online ini apabila uji coba berhasil dijalankan di tiga hotel dan restoran besar di Batam"Dispenda tinggal terima hasil saja," ujarnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Riau Raih Opini WTP APBD 2010


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler