Hizbut Tahrir Desak Penerapan Sistem Syariah

Untuk Atasi Krisis Finansial Global

Kamis, 16 Oktober 2008 – 14:57 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan beberapa unsur lain Kamis siang (16/10) menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta PusatMereka mendesak pemerintah menggunakan sistem Syariah untuk mengatasi gejolak finansial akibat pengaruh anjloknya keuangan Amerika Serikat.

"Kehancuran sistem selama ini membutuhkan penyelesaian hingga ke akar-akarnya

BACA JUGA: Bappenas : Pengeloaan Energi Nasional Buruk

Setidaknya ada empat akar masalah sebenarnya
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang dan memasukkan dollar sebagai pendamping mata uang dalam perjanjian Bretton Woods," beber Riduan, salah seorang orator HTI dengan pengeras suara.

Kedua, lanjut dia, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekonomian besar, hingga kadar pokoknya menggelembung seiring waktu

BACA JUGA: Rp 818 T Lenyap di Lantai Bursa

Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan
Keempat, perkara penting yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan

BACA JUGA: PLN Paksa Pelanggan Mewah Berhemat

Kepemilikan tersebut di mata para pemikir Timur dan Barat adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara.

"Sosialisme-komunisme telah runtuh, dan kini kapitalisme sedang atau nyaris runtuhSesungguhnya sistem ekonomi Islam lah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomiKarena sistem Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi," cetusnya.

Sistem Islam, lanjut dia, telah menetapkan emas dan perak sebagai mata uang, bukan yang lainSistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman bagi orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya.

"Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorangSistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi, dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi, dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar," bebernya.

Menurut dia, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua goncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Kepala Daerah dan Pengusaha Dukung Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler