HKI Minta Pemerintah Permudah Regulasi terkait Investasi di Batam

Kamis, 15 Juni 2017 – 03:45 WIB
Suasana di Kawasan industri galangan kapal di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri. F. Dokumentasi Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta kepada pemerintah baik itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar terus menyederhanakan dan permudah regulasi terkait investasi di Batam.

"Kami mohon, pemerintah untuk membantu investasi di Batam. Apalagi saat ini angka pengangguran di Batam cukup besar," kata Ketua Koordinator HKI Kepri, OK Simatupang kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), di Kawasan Industri Batamindo, Rabu (14/6).

BACA JUGA: Sebaran Investor Belum Merata, BEI Gencar Sosialisasi Go Public

Untuk mengatasi jumlah pengangguran yang semakin meningkat, pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang pro kepada dunia investasi supaya investor baru masuk dan investor lama bisa melakukan ekspansi.

"Sehingga kondisi ekonomi di Batam yang terpengaruh kelesuan ekonomi global bisa terjaga dengan baik mengingat pelemahan ekonomi dunia dan belum stabilnya harga minyak dunia," imbuhnya.

BACA JUGA: Mengejutkan, Seribuan Orang Tua Ajukan Surat Pindah Sekolah dari Batam

Di mata OK, tumpang tindih regulasi masih sering terjadi di Batam. Pemerintah pun terlihat belum menyesuaikan peraturan daeranya dengan peraturan pusat yang terkait soal kemudahan investasi. Dan ini menjadi momok bagi para investor.

"Seharusnya investor dirawat. Dengan demikian mereka akan ekspansi usaha dan bisa merekrut tenaga-tenaga kerja baru. Kami mohon jangan diganggu dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro investasi," tambahnya.

BACA JUGA: Selundupkan Narkoba ke Batam, Artis Malaysia Divonis Seumur Hidup

Salah satu kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142 Tahun 2015 tentang kemudahan investasi.

Isinya terkait seputar kemudahan investasi yang meliputi bidang kelistrikan, perairan dan lingkungan. Namun hingga saat ini pemerintah daerah belum menyesuaikannya dengan peraturan daerah.

OK menegaskan kebijakan pro investasi harus diterapkan mengingat Batam masih menarik untuk investor asing.

"Ada beberapa investor asing yang masuk dengan menggunakan program izin investasi i23J plus jalur hijau ang diprakarsai BP Batam, yakni Blackmagic di Batamindo, ENerco di Kabil, dan lainnya," ujarnya lagi.

Sedangkan Direktur PT Citranusa Kabil, Peter Vincent pernah mengatakan saat ini industri yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Batam seperti industri galangan kapal dan migas tengah lesu.

"Pemerintah harus berkomitmen untuk membeli produk migas dari dalam negeri sehingga kita tidak mengandalkan impor lagi," terangnya.

Dengan cara seperti itu katanya dapat menumbuhkan industri migas dalam negeri bisa tumbuh berkembang dan menyerap banyak tenaga kerja.

Peter juga berharap agar kebijakan pro investasi seperi Inland Free Trade Agreement (FTA) segera diterapkan.

Karena dengan penerapannya industri migas akan lebih mudah dalam menjual produknya dengan konten lokal kedalam negeri tanpa dikenakan bea masuk yang tinggi.

"Kita hanya berharap realisasi yang nyata dari pemerintah. Jangan hanya sekadar retorika saja," pungkasnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Tiga Pelaku Hipnotis Keok Ditembak Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
investasi   Batam   regulasi  

Terpopuler