jpnn.com, BATAM - Ponijen, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjambret ponsel milik Rini Tanjung, 19, Selasa (21/11) lalu.
Mirisnya, dia nekat melakukan kejahatan jalanan itu untuk modal buat menikahi kekasihnya.
BACA JUGA: Modifikasi Koper untuk Sembunyikan Sabu
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan kejadian itu bermula saat Rini bersama temannya Iyuslina Indriyani pulang dari sebuah salon di kawasan SP Plaza pada pukul 21.00 WIB. Saat itu, keduanya hendak pulang ke rumah dan melewati jembatan penyebrangan orang SP Plaza.
"Pelaku ini sedang berada di atas jembatan. Mungkin karena suasana jembatan sepi, pelaku pun memanfaatkan kondisi itu," ujar Hendrianto, Kamis (23/11).
BACA JUGA: Anak di DO dari Sekolah, Orang Tua Lapor ke KPPAD
Dia mengatakan, awalnya pelaku mengintai kalung yang dipakai oleh Iyuslina dan berhasil merampasnya, namun karena barang tersebut terlepas dan terjatuh di bawah jembatan, akhirnya berbalik merampas handphone milik Rini.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Rini yang tidak terima barangnya diambil paksa, lantas berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban beramai-ramai mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Beruntung, pelaku tidak diamuk massa.
BACA JUGA: Berantem dengan Seniornya, Fauzan Dikeluarkan dari Sekolah
"Di sekitar lokasi juga ada anggota yang sedang makan, makanya langsung diamankan ke Polsek Sagulung," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan acaman hukuman selama Tujuh tahun penjara
Sementara itu, Ponijen mengaku baru pertama kali menjambret. Ia pun mengaku terpaksa melakukannya karena kebutuhan modal nikah tahun depan.
"Mau nikah. Makanya saya nekat jambret," kata Ponijen. (cr19)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Patroli Raksasa Buatan Batam Diluncurkan
Redaktur & Reporter : Budi