jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka suap.
Yan merupakan bupati yang menjabat sejak 2013. Sebelum menjadi bupati, Yan pernah duduk sebagai anggota DPRD Banyuasin. Pria kelahiran Bandar Lampung 2 Januari 1984 ini merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed.
BACA JUGA: HNW Pastikan Anggaran Legislatif Juga Kena Sunat
Lantas berapa harta kekayaan Yan Anton Ferdian? Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara Yan di KPK yang diakses di laman acch.kpk.go.id, sang bupati punya Rp 1.894.834.725 per 31 Maret 2014. Jumlah hartanya ini menurun dibanding dengan laporan 31 Desember 2012 yang mencapai Rp 2.292.034.127.
Harta tidak bergerak yang terdiri atas tanah dan bangunan hanya satu item. Yakni, tanah dan bangunan 824 meter persegi dan 160 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2013 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp 405.456.000.
BACA JUGA: Ahli Meringankan untuk Jessica Dibekuk Lantaran Laporan Jaksa
Sedangkan harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya pada 31 Desember 2012 mencapai Rp 1.250.000.000 dan 31 Maret 2014 sebesar Rp 1.025.000.000.
Harta bergerak itu berupa Toyota Alphard, tahun pembuatan 2010 yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2010 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) pada 31 Desember 2012 Rp 800.000.000. Namun pada 31 Maret 2014 dilaporkan menjadi Rp 775.000.000.
BACA JUGA: Presiden Harus Jelaskan Alasan Pemecatan Archandra
Mitsubishi Pajero Sport 2011, hasil sendiri perolehan 2011 (perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) pada 31 Desember 2012 Rp 300 juta dan berubah menjadi Rp 250 juta pada 31 Maret 2014.
Kemudian, pada 31 Desember 2012 Yan melaporkan memiliki Toyota Hilux 2010 (penghapusan data karena dijual) Rp 275.000.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya berupa logam mulia hasil sendiri perolehan 2010 (penambahan data baru) yang dilaporkan pada 31 Maret 2014 sebesar Rp 162.433.860.
Sedangkan giro dan setara kas lainnya pada 31 Desember 2012 sebesar Rp 511.578.127 dan berubah menjadi Rp 301.944.865 pada 31 Maret 2014. Yan tidak punya piutang dan hutang. Jadi, jumlah harta kekayaan pada 31 Desember 2012 Rp Rp 2.292.034.127 menjadi Rp 1.894.834.725 per 31 Maret 2014.
Laporan harta ini ditetapkan KPK pada 7 Mei 2014 yang ditandatangani Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya H Harefa dan Pelaksana Harian Deputi Pencegahan KPK Roni Dwi Susanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APBN Dipangkas, Anggaran Dewan Tak Disentuh?
Redaktur : Tim Redaksi