Hmmm, Pegawai BPK Jabar Diduga Banyak Terima Suap dari Berbagai Pihak

Senin, 23 Mei 2022 – 16:29 WIB
KPK mendalami dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk pegawai BPK Jawa Barat. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka sekaligus pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) menerima suap dari berbagai pihak.

Menurut KPK, bukan hanya Bupati Bogor Ade Yasin saja yang memberikan suap kepada Hendra untuk merekayasa pengurusan keuangan untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

BACA JUGA: Bukan Cuma ke SKPD, Ade Yasin Diduga Palak Rekanan Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK

Dugaan ini didalami saat penyidik memeriksa dua mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Sufiandi pada Jumat (20/5).

"Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/5).

BACA JUGA: KPK Dalami Proses Audit BPK di Pemkab Bogor

Fikri enggan memerinci pihak yang diduga memberikan uang suap ke Hendra.

KPK menyampaikan hal itu untuk kebutuhan proses penyidikan.

BACA JUGA: Proyek Jalan Rp 94,6 Miliar Bermasalah di Rezim Ade Yasin, KPK Garap Kepala BPK dan Kadis PUPR

KPK juga memanggil wiraswasta Jonarudin Syah pada Jumat, pekan lalu. Namun, Jonarudin mangkir.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik," ujar Fikri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Merdiansyah, BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

BPK awalnya menemukan sejumlah pengadaan proyek infrastruktur yang bermasalah di Dinas PUPR Pemkab Bogor. Ade diduga menyuap BPK perwakilan Jawa Barat itu untuk meniadakan temuan itu sekaligus menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Ade Yasin Kutip Uang dari Bawahan untuk Suap Pegawai BPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler