HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah

Minggu, 26 Mei 2024 – 11:56 WIB
Wakil Ketua MPR Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional). Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya ke Rafah (wilayah Selatan Gaza, Palestina).

Dia mengingatkan agar ICJ mengawalnya supaya putusan itu tidak hanya seperti macan ompong, tetapi harus segera dilaksanakan.

BACA JUGA: HNW: Agama Merupakan Katalisator Bagi Pemeluknya Untuk Bangkit

Pria yang akrab disapa HNW itu berharap dunia internasional memastikan perintah ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel serta akan menghukum Israel apabila kembali membangkang tidak melaksanakan keputusan ICJ.

“Semua pihak harus bersama-sama memastikan perintah ICJ ditaati dan dilaksanakan oleh Israel, karena adanya aksi Israel untuk malah melawan keputusan legal dari ICJ,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (25/5).

BACA JUGA: Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan

HNW menambahkan jangan sampai perintah yang mengikat secara hukum oleh ICJ itu kembali tidak ditaati oleh Israel, dan tanpa ada sanksi dari Dewan Keamanan PBB selaku lembaga yang memastikan putusan ICJ ditaati dengan baik.

“Karena sebelumnya pada 26 Januari lalu, ICJ sudah menerbitkan putusan sela, yang di antaranya memerintahkan Israel memberi akses bantuan kemanusiaan dan mencegah terjadinya genosida, namun karena tidak ada sanksi hukum, putusan sela itu diabaikan begitu saja oleh Israel,” ujarnya.

BACA JUGA: Kaget Lihat Perolehan Suara PSI, HNW: Kok, Tiba-Tiba Melonjak?

“Jadi, vonis dan perintah ICJ yang terbaru ini seharusnya tidak dibiarkan tanpa sanksi hukum bila tidak dilaksanakan, dan keputusan itu juga tidak hanya dibaca secara letterlijk mengenai penghentian serangan ke wilayah Rafah, melainkan juga dikaitkan dengan putusan sela ICJ sebelumnya, yakni menyangkut seluruh wilayah Gaza, Palestina,” ujarnya.

HNW menjelaskan Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB harus memastikan bahwa perintah ini ditaati, bahkan agar diberi kewenangan untuk mengambil segala langkah yang diperlukan untuk memastikan perintah ICJ dijalankan.

“Dewan Keamanan PBB harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip aturan hukum internasional yang masih berlaku dan mengikat ini,” tutur dia.

Lebih lanjut, HNW mengatakan Pemerintah Indonesia juga perlu mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tidak kembali semena-mena menggunakan hak vetonya di forum Dewan Keamanan PBB.

Apalagi, dalam beberapa waktu lalu, Amerika Serikat yang biasanya mem-veto untuk kepentingan Israel, sempat menyatakan abstain dalam resolusi terkait gencatan senjata, sehingga resolusi itu bisa dihadirkan, meski kembali dilanggar oleh Israel.

Dia menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 sempat menyatakan dukungannya terhadap reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih demokratis dan representatif pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika.

“Ini juga harus menjadi tekanan kepada Amerika Serikat agar menggunakan posisinya di Dewan Keamanan PBB secara demokratis dan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional,” ujarnya.

HNW mendukungan terhadap keberadaan Palestina sebagai negara merdeka semakin menguat dalam beberapa pekan belakangan ini.

“Beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia dan Irlandia sudah menyatakan mengakui keberadaan Negara Palestina merdeka, dan banyak negara menarik duta besarnya atau bahkan memutuskan hubungannya dengan Israel seperti Kolombia yang kemudian menempatkan Kedubesnya di Ramallah, Palestina,” jelasnya.

“Ditambah lagi demonstrasi masyarakat yang semakin meluas di seluruh dunia, mereka mendukung Palestina merdeka dan menolak kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel, termasuk demo-demo damai di Amerika Serikat dimana gelombang besar demonstrasi menolak genosida oleh Israel terus terjadi baik di masyarakat umum maupun masyarakat intelektual di berbagai kampus ternama di AS,” tambahnya.

HNW mengatakan kondisi dan fakta terkini tersebut seharusnya juga menjadi peringatan ke pada Amerika Serikat untuk tidak membabibuta dukung/lindungi Israel, tapi benar-benar membuktikan dirinya sebagaimana digembargemborkan sebagai negara kampiun demokrasi, dan mestinya AS juga menjalankan perannya secara demokratis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang bertanggung jawab memastikan putusan ICJ ditaati oleh Israel.

“Itu semua demi tegaknya hukum dan marwah institusi lembaga hukum seperti ICJ dan ICC, tegaknya keadilan dan selamatnya peradaban dan kemanusiaan dari kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya seperti yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Gaza/Palestina,” pungkasnya. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Usul Regulasi soal Umrah Mandiri Perlu Direvisi


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   HNW   ICJ   Israel   Jokowi   Gaza  

Terpopuler