HNW Kecam Aksi Teror Tentara Israel di Masjid Al Aqsa

Jumat, 07 April 2023 – 22:14 WIB
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengecam aksi teror dan brutal tentara Israel terhadap jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengecam aksi teror dan brutal tentara Israel terhadap jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Teror itu terjadi dua kali dalam sehari pada Rabu (5/4), dan masih terus terjadi hingga Jumat pagi (7/4).

BACA JUGA: HNW Kembali Usulkan 3 April sebagai Hari NKRI, Ini Alasannya

HNW sapaan akrabnya mendesak dunia internasional melalui berbagai institusi formalnya berbagai institusi formalnya segera mengeluarkan keputusan nyata.

Baik PBB, Liga Arab, maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dia mendesak agar mereka secara efektif menghukum Israel dengan berbagai bentuk keputusan yang dimungkinkan diterapkan agar radikalisme dan terorisme bisa dihentikan.

BACA JUGA: HNW Apresiasi Upaya Mahasiswa Gaungkan Anti Kekerasan di Perguruan Tinggi Kedinasan

“Ketika umat Islam sedang beribadah di bulan suci Ramadan di masjid suci Al Aqsa, tentara Israel dengan brutal kembali meneror dengan menyerang tidak hanya jamaah laki-laki, tetapi anak-anak dan perempuan. Bahkan menahan ratusan jamaah korban kekerasan tentara Israel,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4).

Hidayat mengaku kecewa atas sikap Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres yang hanya menyampaikan keprihatinan atas serangan Israel terhadap warga sipil, jamaah masjid Al Aqsa.

Wajarnya Sekjen PBB dapat mempergunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membawa kasus penyerangan di masjid Al Aqsa ke Dewan Keamanan PBB.

BACA JUGA: Penolakan Tim Sepak Bola Israel Makin Meluas, HNW: Negara Penjajah

Dirinya menyayangkan sikap Amerika sebagai anggota DK PBB yang hanya mengutarakan perhatian atas kejadian tersebut, tanpa ada kecaman sama sekali terhadap tentara Israel.

Padahal akar rumput hingga elite politik Amerika Serikat semakin banyak yang mengakui Israel sebagai pelaku pelanggaran-pelanggaran hukum internasional.

“Di antara tugas DK PBB adalah mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan dunia, yang nyata-nyata telah dilanggar oleh Israel, termasuk pada kasus terbaru penyerangan di Masjid Al Aqsa. Seharusnya ada sanksi tegas yang ditetapkan untuk Israel,” sambungnya.

Minimal, lanjut Hidayat, PBB perlu merumuskan pembentukan pasukan menjaga perdamaian di wilayah Palestina, khususnya di sekitar masjid Al Aqsa.

Dasarnya adalah status Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa sebagai wilayah Palestina yang dianeksasi sepihak oleh Israel, di mana PBB sudah mengecamnya berkali-kali, di antaranya melalui Resolusi PBB tahun 1980 dan 2009.

Kehadiran pasukan perdamaian merupakan bentuk koreksi terhadap aneksasi sepihak Israel yang melanggar hukum internasional.

Dalam konteks penyerangan terbaru masjid Al Aqsa, memastikan agar penyerangan berdasarkan klaim sepihak Israel terkait adanya “agitator bermasker yang berlindung di dalam masjid” tidak terjadi lagi ke depan.

“Pemerintah Indonesia yang punya kisah sukses menjalankan misi perdamaian ke Lebanon dan Afrika bisa mengusulkan dan menyatakan kesiapannya untuk turut mengirimkan pasukan ke Palestina sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah payung PBB,” ujarnya.

HNW juga menyerukan Liga Arab dan OKI yang akan menyelenggarakan rapat membahas serangan Israel ke masjid Al Aqsa, untuk menghasilkan resolusi.

Dia berharap aksi nyata yang bisa melindungi Masjid Al Aqsa dan jemaahnya, serta menghentikan kekejian Israel.

Misalnya Liga Arab yang sejak berdirinya di tahun 1945 menjalankan kebijakan boikot terhadap Israel, seharusnya menguatkan kembali soliditasnya dengan meninjau ulang normalisasi hubungan negara anggotanya dengan Israel.

Apalagi terbukti setelah normalisasi, Israel bukan makin ramah terhadap Masjid Al Aqsa, Israel juga makin tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk terwujudnya solusi 2 negara dengan mengakui hadirnya Negara Palestina yang merdeka secara penuh.

OKI yang telah diseru untuk menyelenggarakan KTT khusus oleh Presiden Iran dan Presiden Indonesia juga harus segera mempersiapkan langka nyata yang bukan sekadar mengutuki Israel, tetapi langkah yang efektif mengajak masyarakat dunia untuk menghentikan teror Israel.

“OKI didirikan pada September 1969, satu bulan setelah Israel menyerang masuk ke dalam Masjid Al Aqsa. Kemarin, 53 tahun kemudian, kejadian tersebut masih terus terjadi dan menyebabkan warga Palestina tidak bisa beribadah di masjid Al Aqsa dengan leluasa,” pungkasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Larangan Bukber Bagi ASN, HNW: Edaran Itu agar Dikoreksi & Dicabut Saja


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler