HNW Kembali Usulkan 3 April sebagai Hari NKRI, Ini Alasannya

Senin, 03 April 2023 – 15:17 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar 3 April bisa ditetapkan oleh Negara sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar 3 April bisa ditetapkan oleh Negara sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Sebab, tanpa adanya Mosi Integral yang diterima bulat oleh DPRRIS dan Pemerintah (Presiden Soekarno dan Wapres Hatta) pada 3 April 1950 itu, maka tidak ada NKRI apalagi dengan jargon “NKRI harga mati”. 

BACA JUGA: HNW Apresiasi Upaya Mahasiswa Gaungkan Anti Kekerasan di Perguruan Tinggi Kedinasan

Mengapa? HNW sapaan akrabnya mengingatkan sebelum mosi integral tersebut diterima, NKRI sudah ditiadakan oleh kolonialis Belanda, yang ada justru adalah RIS (Republik Indonesia Serikat).

Peristiwa itu terjadi berkat Mosi Integral yang disampaikan di dalam rapat paripurna DPRRIS pada 3 April 1950, oleh Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi ; Mohammad Natsir. 

BACA JUGA: Penolakan Tim Sepak Bola Israel Makin Meluas, HNW: Negara Penjajah

“Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis. Karena sekalipun belakangan menggema dengan lantang teriakan “NKRI Harga Mati” tapi peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI, banyak tidak diketahui atau dilupakan oleh khalayak ramai," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap penetapan Hari NKRI pada 3 April juga sebagai komitmen bersama untuk terus menguatkan ingatan kolektif bangsa akan sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI, agar warga bangsa secara bersama-sama dapat menjaga dan memajukan NKRI sekarang dan ke depan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (3/4). 

BACA JUGA: HNW: Pemuda Harus Segera Tampil Konstruktif, Artikulatif, dan Visioner

HNW mengatakan bahwa NKRI merupakan salah satu elemen penting bagi bangsa Indonesia.

Bahkan, MPR RI menetapkan NKRI menjadi salah satu pilarnya bersama tiga pilar lainnya, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Beberapa pilar tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Nasional seperti Hari Konstitusi (UUD NRI 1945) pada 18 Agustus melalui Keppres No. 18 Tahun 2008 dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni melalui Keppres 24 Tahun 2016.

“Jadi, sekarang menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya Presiden Joko Widodo meninggalkan legacy dengan menerbitkan Keppres untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan penetapan Hari NKRI tentu saja bukan hanya untuk kepentingan seremonial belaka, melainkan sebagai upaya menghadirkan ingatan kolektif dan komitmen semua warga bangsa Indonesia untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana ketentuan sila ke-3 dari Pancasila.

Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, bangsa Indonesia seakan terpolarisasi dan terbelah akibat perbedaan pilihan politik di dalam pemilu atau pilpres.  

Maka harus ada upaya ekstra untuk merekat kembali persatuan bangsa Indonesia ini.

Salah satunya meneladani kenegarawanan bapak-bapak bangsa yang sukses atasi pembelahan yang dilakukan kolonialis Belanda dengan mengubah RI menjadi terpecah ke dalam 16 negara RIS.

Mereka memiliki latar belakang politik dan agama yang berbeda, tetapi dapat bersatu via Mosi Integral Natsir 3 April 73 tahun yang lalu, hadirkan kesatupaduan dengan sepakat putuskan menerima Mosi Integral mengembalikan RI jadi NKRI, bukan RIS lagi.

Itulah makin dirasa penting dan mendesaknya menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI.

"Agar semua komponen masyarakat memahami bahwa kita pelanjut sejarah, kita bhinneka tapi tunggal ika, kita semua adalah satu kesatuan bangsa Indonesia, meski ada perbedaan dalam pilihan politik atau latar belakang lainnya,” ujarnya. 

Apalagi, lanjut HNW, tantangan ke depan untuk menjaga dan memajukan NKRI ini tidaklah mudah.

“Ada banyak aksi-aksi yang dapat membahayakan NKRI, seperti masih munculnya gerakan separatis atau mulai bangkitnya ideologi-ideologi terlarang yang mengancam kelanjutan kedaulatan NKRI termasuk dampak dari budaya globalisasi dan perkembangan teknologi informasi,” ujarnya. 

HNW mengatakan Hari NKRI pada 3 April juga bisa menjawab kesalahpahaman sejumlah kalangan terkait hubungan negara dan agama.

Hal ini sudah ditunjukan oleh Allahu Yarham Buya M Natsir pencetus Mosi Integral, yang merupakan Ketua Umum Partai Islam Masyumi.

“Di Indonesia ini, ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif bahkan bisa antipati dengan Islam dan ingin memisahkan negara dan agama," ungkapnya.

“Padahal, Pak Natsir dengan kapasitasnya sebagai Politisi ulung dan Agamawan andal sudah menunjukan dan mengajarkan kita bahwa selaku pimpinan Partai Islam terbesar pada masanya, kecintaan Beliau terhadap NKRI tidak pernah surut dan bahkan terus berupaya dengan berjuang merawat dan menjaganya, antara lain dengan Mosi Integral dan sukses laksanakan amanat sebegai Perdana Menteri Pertama di era NKRI, denga Indonesia mendapatkan pengakuan dari PBB dan keanggotaan penuh di PBB," pungkas Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Larangan Bukber Bagi ASN, HNW: Edaran Itu agar Dikoreksi & Dicabut Saja


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   HNW   NKRI   Pilpres   Soekarno Hatta  

Terpopuler