Hobi Maksiat, Fikri Rizal Januardi Merusak Nama Baik Keluarga

Kamis, 11 Juli 2019 – 01:18 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, HULU SUNGAI UTARA - Kebiasaan Fikri Rizal Januardi mengonsumsi sabu-sabu membuatnya harus menghuni hotel prodeo.

Dia ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (8/7).

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Pasangan Mesum Ditangkap

Petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 0,21 gram.

BACA JUGA: Baru Pacaran Sudah Berani Ajak Mandi Bareng

BACA JUGA: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu-Sabu

Kasat Res Narkoba Iptu Taufik Suhardiman menjelaskan, Fikri sempat mengetahui kedatangan pihak berwajib.

Setelah itu Fikri sempat membuang barang bukti berupa sebuah kotak rokok warna merah.

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Temukan Sabu-sabu di Dalam Lipatan Baju

Setelah dicek petugas, di dalam kotak rokok itu ada satu paket sabu-sabu dengan dengan berat bersih mencapai 0,06 gram.

Petugas lantas menggelandang pria 28 tahun tersebut ke markas Polres HSU.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Satres Narkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut,”  kata Taufik, Selasa (9/7). (mar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apri Suryono Simpan Sabu-Sabu di Sandal Jepit


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler