Holding BUMN, Pemerintah Kembali Diingatkan Agar Hati-hati

Kamis, 28 Desember 2017 – 16:16 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan pembentukan holding BUMN.

Pasalnya, langkah tersebut dinilai terlalu berani dan berisiko besar.

BACA JUGA: Tenang, Tarif Listrik dan BBM Masih Aman Sampai Maret 2018

Anggota Komisi VI DPR Martri Agoeng mengatakan, proses penggabungan perusahaan (holding) itu bukanlah hal yang mudah. Bahkan membutuhkan waktu yang tidak cepat.

Menurutnya, permasalahan utama dari pembentukan holding ini bukan pada pra transaksi atau saat transaksi tapi pascatransaksi. Konsep struktur holding yang akan dibentuk, model bisnis dan skema value creation yang akan disusun jauh lebih penting dari mekanisme transaksi.

BACA JUGA: Buronan di Kasus Korupsi Pelepasan Aset Pertamina Diburu

“Penggabungan Permina dan Pertamin menjadi Pertamina membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun karena budaya yang jauh berbeda,” kata martri di Jakarta, Kamis (28/12).

Pertimbangan lainnya bagi Martri adalah kondisi sulit yang dialami holding terdahulu. Seperti, holding Perkebunan yang setelah terbentuk sejak 2014 hingga sekarang masih berjuang untuk keluar dari kondisi kerugian.

BACA JUGA: Pertamina Kembangkan Blok Migas di Aljazair

Holding Semen dan Pupuk misalnya, masih melakukan realignment struktur holding dan menghadapi kondisi market sharenya yang tergerus.

“Membangun holding tidaklah mudah. Dan ini akan dibangun lima sekaligus,” ujar dia.

Selain itu, dia juga mengkritisi mekanisme inbreng saham yang diterapkan pada pembentukan holding BUMN.

Mekanisme ini, terbilang unik karena bukan merupakan skema merger dan akuisisi biasa yang sudah ada landasan hukumnya.

Hal tersebut juga semakin unik karena kekayaan negara berupa saham di BUMN atau di perseroan terbatas setelah diinbrengkan berubah statusnya bukan lagi kekayaan negara, tapi menjadi kekayaan BUMN atau Perseroan Terbatas yang menerimanya.

“Entah apa namanya proses perubahaan kekayaan negara menjadi kekayaan badan usaha lain?,” sebutnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Elpiji Tahun Depan Naik 2 Persen


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler