jpnn.com - CIREBON - TR (31), pegawai honorer di salah satu UPTD Dinas Pendidikan di Kota Cirebon, berhasil meraup uang Rp 60 juta dari sebuah bank dengan cara haram.
Dengan modal printer dan photocopy, warga Pekalipan yang tamatan SMP ini membuat SK pengangkatan dirinya sebagai PNS. Tapi SK palsu, bikinan sendiri. SK bodong itu ia gadaikan di Bank.
BACA JUGA: Janda Diperkosa saat Pingsan, Lantas Dihantam Pakai Batu, Sadis!
Untuk mengelabui pihak Bank, TR memalsukan seluruh berkas persyaratan yang diminta oleh pihak Bank dari mulai KTP,KK dan Bukuh Nikah.
Kapolsek Lemahwungkuk Ipda Momon Sukarman SH kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group), menjelaskan, modus yang digunakan pelaku berhasil diungkap pihak bank setelah yang bersangkutan tidak lancar dalam pembayaran angsuran kreditnya.
BACA JUGA: Dibantu Tukang Ojek Pemberani, Polisi Bekuk Penculik Mahasiswi Kedokteran
“Saat itu sudah lebih dari tiga bulan tidak membayar kewajibannya. Akhirnya oleh pihak bank dicek dan ditemukan fakta jika SK PNS yang digunakan pelaku untuk meminjam di Bank ternyata palsu,” ujarnya.
Pihak Bank kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Lemahwungkuk dan setelah di lakukan penyelidikan dan penyidikan rupanya tidak hanya SK yang dipalsukan oleh tersangka, tapi juga persyaratan kredit lainnya seperti KTP, KK, dan Bukuh Nikah.
BACA JUGA: Kapolda Sebut Kasus Aa Gatot Luar Biasa
“Status di identiasnya diganti semua menjadi PNS, itu agar pihak bank memuluskan pengajuan kreditnya,” imbuhnya.
Diterangkan Momon, sebenarnya yang bersangkutan tidak hanya sekali meminjam kredit di bank tersebut.
Pertama kali yang bersangkutan meminjam dana segar sebesar 50 juta dan selesai tepat waktu setelah itu yang bersangkutan mengajukan pinjaman lagi sebesar 60 juta.
“Karena pinjaman yang pertama lancar, yang kedua pun kemudian diluluskan pihak Bank. Rupanya pada pinjaman kedua ini tersangka mulai kesulitan membayar angsuran per bulannya,” tambah Momon.
Karena mangkir dari panggilan, akhirnya pelaku terpaksa ditangkap polisi setelah kabur ke tempat kelahirannya di Sleman, Jogja pada akhir Agustus lalu.
“Tersangka sempat menghilang dan kita tangkap di tempat asalnya. Kini tersangka kita titipkan penahanannya di Rutan Polres Cirebon Kota,” pungkas Momon. (dri/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Rambutnya Dicabut 50 Helai, Reza Artamevia Ngomongnya Ketus
Redaktur : Tim Redaksi