jpnn.com - MERANGIN – Fakta di seputar kasus pembunuhan terhadap janda satu anak di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Jangkat Timur, Merangin, Jambi, satu per satu terungkap.
Teranyar, pelaku Tarion, 30, mengaku sebelum membunuh Besri Yanti, ia juga sempat melakukan pemerkosaan. Ditengarai, pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban.
BACA JUGA: Dibantu Tukang Ojek Pemberani, Polisi Bekuk Penculik Mahasiswi Kedokteran
Kepada wartawan, Tarion mengaku korban diperkosa dalam keadaan pingsan, setelah dipukul. ”Saya pukul dulu, setelah itu saya perkosa,” ungkapnya, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah puas melampiaskan nafsu, pelaku pun memukul korban menggunakan batu hingga tewas. ”Setelah meninggal, saya buang mayatnya ke tepi tebing Sungai Kandis,” timpalnya.
BACA JUGA: Kapolda Sebut Kasus Aa Gatot Luar Biasa
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pelaku masih terus dikorek keterangan terkait motif hingga menghabisi nyawa. Selain itu, polisi masih mencari apakah ada keterlibatan pelaku lainnya.
BACA JUGA: Usai Rambutnya Dicabut 50 Helai, Reza Artamevia Ngomongnya Ketus
”Meskipun dia (Tarion, red) mengaku dirinya sendiri yang membunuh. Namun, kami tetap akan mendalami apakah ada kemungkinan lain,” tegasnya.
Untuk diketahui, Rabu 7 September 2016, warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Jangkat Timur dihebohkan dengan pengakuan Tarion, yang telah membunuh Besri Yanti pada 26 Agustus 2016
Pengakuan tersebut disampaikannya kepada mantan Kades Tanjung Benuang.
Oleh warga, pelaku pun diserahkan ke Mapolsek Jangkat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (usa/ira/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Dorong Menkominfo Tutup Situs Gay dan Eksploitasi Anak
Redaktur : Tim Redaksi