Honorer K2 Gelar Aksi, Tagih Janji Diangkat jadi PNS, Bukan PPPK

Kamis, 14 Maret 2019 – 00:32 WIB
Ratusan pegawai honorer K2 di Provinsi Papua saat melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3). Foto: Silas/Cendrawasih Pos

jpnn.com, JAYAPURA - Ratusan honorer K2 di Provinsi Papua menggelar aksi demonstrasi, menolak menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan menuntut diangkat menjadi PNS.

Dalam aksi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3), massa menuntut Pemerintah Provinsi Papua secara khusus Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., untuk memenuhi janjinya mengakomodir atau mengangkat pegawai honorer menjadi PNS.

BACA JUGA: Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Molor Menurut Korwil Honorer K2

“Kami di sini (berorasi, red) menagih janji yang selalu dibicarakan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengangkat pengawai honorer menjadi ASN. Gubernur bertanggung jawab atas janji-janjinya. Sebab sudah sejak lama perjuangan pegawai honorer ini berjalan hingga kini dan belum mendapatkan solusi yang riil,” tegas Jubelina Waroy salah seorang pegawai honorer dalam aksi unjuk rasa.

Dikatakan, janji Gubernur Enembe ini bukan baru di periode keduanya memimpin, tetapi sudah disampaikan dari tahun 2013 atau pada periode pertama kepemimpinannya.

BACA JUGA: Berita Terbaru terkait Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2

BACA JUGA: Berita Terbaru terkait Pengumuman Kelulusan PPPK dari Honorer K2

“Kami tunggu janji gubernur. Bukan dari 5 tahun ini, tapi sudah dari 5 tahun lalu periode sebelumnya. Kami tunggu gubernur datang terima kami di sini untuk penuhi semua janji-janjinya kepada kami,” tambahnya.

BACA JUGA: Perintah Tegas Ketum PHK2I Jelang Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi

Pegawai honorer lainnya Edison Worabay, menyebutkan bahwa perjuangan honorer ini sudah dilakukan sejak lama dan sempat pula mendapat dukungan para bupati dan wali kota di Provinsi Papua. Termasuk Ketua MRP dan Ketua DPR Papua dengan bertemu Presiden Joko Widodo, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersamaan dengan pelaksanaan CPNS secara offline.

“Di poin keenam dari total tujuh pernyataan sikap terhadap Presiden waktu itu, tertuang bahwa kami akan diatur atau diakomodir Pemerintah Provini Papua secara khusus diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes apapun,” jelas Edison Worabay.

Namun, setelah kembali ke Papua, kesepakatan itu berubah total. Dimana pegawai honorer malah dijanjikan untuk diakomodir sebagai PPPK.

“Ini kami tidak setuju. Kami tidak setuju sama sekali. Sebab, kami tahu bahwa Presiden RI telah menyetujui aspirasi kami bersamaan dengan aspirasi pelaksanaan CPNS secara offline kala itu,” tambahnya.

Dalam aksinya, massa sempat tidak mau beranjak dari halaman kantor Gubernur Papua apabila aspirasi mereka tidak diterima langsung oleh Gubernur Enembe.

Meskipun demikian, mereka juga tidak menolak ketika aspirasi mereka diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa. Pasalnya, disat bersamaan Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah Papua sedang melaksakan tugas keluar daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat menerima aspirasi para pegawai honorer tidak menampik bahwa perjuangan kala itu memang telah disepakati bersama Presiden RI.

BACA JUGA: Pernyataan Titi dan Nur soal Dana Iuran Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi

Hanya saja, ketika diturunkan ke kementerian terkait dalam hal ini Kemenpan RB, disebutkan bahwa penerimaan CPNS itu dilakukan dengan kesepatakan 80 persen OAP (orang asli Papua) dan 20 persen non OAP.

Hal lainnya yaitu untuk pegawai honorer yang masih di bawah umur 35 tahun disarankan untuk ikut ambil bagian dalam tes CPNS formasi yang akan dilakukan pasca-Pemilu Serentak 2019. Sementara untuk pegawai honorer yang umurnya di atas 35 tahun akan didorong menjadi PPPK.

“K2 di Papua itu sudah 700 orang lebih. Ada K2 yang sudah bekerja selama 10 tahun, ada pula yang sampai 15 tahun lebih. Bagi yang berumur di bawah 35 tahun kami sarankan tes CPNS, sementara yang lainnya akan didorong ke P3K,” jelas Doren Wakerkwa.

“Namun, P3K ini juga, perlu diakui bahwa ada batasan-batasan juga. Meskipun demikian aspirasi para honorer ini, akan kami sampaikan ke Gubernur Papua, untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Kemenpan RB. Sebab berdasarkan perintah Presiden RI saat itu, telah menyepakati pengangkatan honorer menjadi PNS bersamaan dengan aspirasi CPNS secara offline,” pungkasnya. (gr/nat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Terbaru Pemda yang Siap Bayar Gaji PPPK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler