jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 tidak sepenuhnya gembira dengan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menetapkan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyatakan, NIP pegawai negeri sipil (PNS) harga mati bagi honorer K2.
BACA JUGA: Said Amir: Jangan Sandiwara Lagi, Tolong Angkat Honorer K2 Jadi PNS
"Katanya mau mengangkat kesejahteraan honorer K2, kok, dijadikan PPPK yang statusnya rentan dipecat. Kalau mau, kan, diangkat PNS," kata Sumarni, Senin (26/3).
SILAKAN DIBACA, BAPAK DAN IBU: Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN
BACA JUGA: Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN
Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono juga sependapat dengan pernyataan Sumarni.
"Kami tidak mau dengar PPPK. Kami maunya NIP PNS," kata Eko.
BACA JUGA: NIP PPPK Disiapkan, BKN: Kinerja Jelek Bisa Diberhentikan
Guru honorer di Surabaya, Jawa Timur, itu menambahkan, PPPK bukan untuk honorer K2.
Menurut dia, pegawai yang sudah menjadi amtenar harus dibatalkan jika PPPK untuk honorer K2.
"Kalau K2 hanya PPPK, ya, mestinya semua PPPK. Bukan ada yang PNS, ada PPPK. Kalau dibilang tidak memenuhi syarat, itu, kan, aturan dibuat-buat sesuai kebutuhan pemerintah," ujar Eko.
Sebelumnya, BKN sudah membahas proses penetapan NIP meski hasil tes PPPK belum diumumkan.
BKN sudah menggelar rapat dengan seluruh kepala kantor regional pada Jumat (21/3).
Deputi Bidang Mutasi BKN Aris Windiyanto mengatakan, rapat tersebut sekaligus untuk persiapan penetapan NIP PPPK.
Namun, Aris enggan memberi tahu jadwal pengumumannya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Pengumuman PPPK: Guru Honorer K2 Bersertifikasi Minta Perlakuan Khusus
Redaktur : Tim Redaksi