jpnn.com, TABALONG - Puluhan guru honorer di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terus berjuang agar bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kali ini para guru yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kamis (11/10).
BACA JUGA: Titi: Honorer K2 Mogok karena Tidak Diperhatikan Pemerintah
"Kami sangat ingin menjadi CPNS diangkat secara langsung," kata Ketua Forum Honorer Kategori Dua Norita Heldawati.
Dia menambahkan, para guru honorer kecewa karena tidak bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun ini lantaran sudah berusia di atas 35 tahun.
BACA JUGA: Imbauan Penting Ketum PB PGRI untuk Honorer K2, Simak!
Menurut Norita, peraturan itu membuat pengabdian para guru honorer selama ini seolah tidak berarti.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong Darwin Awie menjelaskan, wewenang pengangkatan CPNS ada di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Berokrasi.
BACA JUGA: Demi Honorer K2, Politisi PKB Desak Pemerintah Terbitkan PP
Dia menambahkan, hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil negara (ASN).
"Kami tidak memiliki wewenang untuk itu. Namun, akan kami upayakan untuk menyampaikan aspirasi ini," ujar Darwin.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten Tabalong Wartoyo menuturkan, pihaknya sudah memperjuangkan nasib para guru honorer.
"Ternyata yang diterima CPNS hanya pada usia di bawah 35 tahun dan berpendidikan S-1 saat pengajuan," ujar Wartoyo. (ibn/ema/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Hanya Lima
Redaktur & Reporter : Ragil