Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi 

Selasa, 21 Maret 2023 – 09:00 WIB
Honorer K2 teknis administrasi minta diakomodir dalam seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersikap adil dalam penetapan formasi PPPK 2023. 

Jangan sampai formasi PPPK 2023 hanya didominasi guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: Alasan Pembatalan Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Belum Klir, Ada Kabar Baru Lagi

"Tolong, Pak MenPAN-RB Azwar Anas, berikan keadilan kepada kami honorer K2 tenaga teknis. Selama ini pemerintah sudah zalim kepada tenaga teknis," kata Udin, sapaan akrab Sahirudin kepada JPNN.com, Selasa (21/3).

Dia mengungkapkan sejak rekrutmen PPPK 2021, kuota guru sangat banyak, disusul nakes dan penyuluh.

BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Usul Formasi CPNS & PPPK 2023 Jika Dana Terbatas, MenPAN-RB Beri Warning 

Sementara, honorer tenaga teknis yang nyata-nyata bekerja di semua lintas instansi malah terabaikan.

Persyaratan yang sulit, ditambah tidak adanya afirmasi membuat honorer K2 teknis administrasi kalah sebelum bertempur.

BACA JUGA: Massa P1 PPPK Guru 2022 Masih Bergolak, Apa sih Arti Prioritas? Memang Sulit Diterima

"Baru persyaratan pendidikan saja sudah banyak yang tumbang, karena hanya mengantonginya ijazah SD, SMP, dan SMA," terangnya.

Jika memang pemerintah enggan mengakomodasi lulusan SD dan SMP, Udin meminta keringanan untuk pendidikan SMA.

Walaupun berijazah SMA, lanjut Udin, kemampuan honorer K2 teknis administrasi dan teknis lainnya melebihi PNS.

Pengalaman bekerja belasan tahun membuat honorer K2 punya keahlian di bidangnya.

Oleh karena itu Udin mengimbau pemerintah jangan mengabaikan pengalaman kerja honorer K2.

Honorer K2 Tenaga Teknis Tersiksa Batin

Udin ikut mengritisi surat MenPAN-RB Azwar Anas soal pengadaan ASN 2023.

KemenPAN-RB membuka usulan formasi CPNS dan PPPK 2023 lewat e-formasi pada 20 Maret hingga 30 April.

Bagi guru honorer, nakes, dan penyuluh sangat berbangga hati karena fokus rekrutmen ASN 2023 hanya pada tiga formasi tersebut.

Sebaliknya, ujar Udin, honorer tenaga teknis sangat tersiksa batinnya, karena tidak mempunyai kementerian yang mengikat untuk dijadikan dasar dalam menata tingkat kebutuhan. 

"MenPAN-RB menyampaikan kebutuhan semua diserahkan kepada Pemda untuk mengusulkan, tetapi bagi kami tenaga teknis sangat sulit mendapatkan kuota penerimaan karena nomenklatur yang membatasi terhadap tingkat kebutuhan," tuturnya.

Dia mencontohkan, jabatan arsiparis tidak ada nomenklatur yang menjadi dasar untuk diajukan sebagai kebutuhan.

Sebab, jenjang kualifikasi pendidikan minimal tingkat terampil dan pratama, sedangkan hampir 90 persen rata-rata honorernya berstatus pendidikan SMA. 

Lalu, sampai kapan honorer ini dijadikan tameng dalam rutinitas kerja kantor yang diberi honor di bawah garis kemanusiaan dan keadilan.

"Pak MenPAN-RB yang terhormat, kami percaya niat Bapak untuk menuntaskan honorer sudah terskema, tetapi hanya guru, kesehatan dan penyuluh yang signifikan kuotanya, lalu, kami tenaga teknis ini mau dibawa ke mana," ujarnya.

"Apakah ini suatu keadilan atau tenaga teknis hanya menunggu sampai seluruh guru dan kesehatan habis?"

Udin mengingatkan Azwar Anas bahwa sampai kapan pun guru dan tenaga kesehatan tidak akan pernah cukup karena sangat banyak jabatan struktural ditempati guru dan nakes yang hijrah. 

Ada guru yang jadi kepala seksi, kepala bidang atau kepala dinas. Perawat dan bidan yang bersekolah lanjut, kuliah di prodi kesehatan masyarakat agar bisa duduk di jabatan struktural dan masih banyak lagi. 

"Pak menteri yang terhormat, tahun ini pada penerimaan ASN tenaga teknis harus mendapatkan porsi sama seperti guru dan nakes dengan memerhatikan kualifikasi pendidikan SMA dalam jabatan pemula yang menjadi prioritasnya. Kami yakin pemerintah hadir untuk rakyatnya karena pemerintah bekerja untuk rakyat," pungkas Sahirudin Anto. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Ini Bakal Ajukan Formasi PPPK Guru 2023 Lebih Banyak, Memang Rumit sih


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler