Honorer K2 Pengin Curhat Langsung ke Presiden Jokowi, Biar Jelas

Selasa, 12 Februari 2019 – 10:52 WIB
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih saat bertemu Jokowi di rakornas APKASI. Foto: ist for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 masih berharap Presiden Jokowi mau menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pendaftaran PPPK. Mereka optimistis, Jokowi akan berubah pandangannya bila mendengar langsung masalah hononer K2.

"Saya percaya ada tujuan baik pemerintah dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Entah berapa persen bisa kurangi honorer K2 dari yang belum sejahtera menjadi sejahtera," kata Ketum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (12/2).

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Prediksi Saya Kembali Tepat, Ini Memang Kacau Semua!

Namun, lanjut Titi, bukan begini caranya. Sudah tidak mengakomodir semua honorer K2, dibenturkan lagi dengan anggaran yang harus ditanggung pemda untuk honorer K2 di daerah. Belum lagi masuknya tenaga honorer lainnya yang mengakibatkan jatah honorer K2 berkurang.

"Pak Presiden, menPAN-RB, kepala BKN, dan mendikbud ayo temui kami biar tahu keluh kesah honorer K2 yang sebenarnya dan bisa berikan solusi tepat untuk K2," ujarnya.

BACA JUGA: Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini

Guru Kemenag dan penyuluh pertanian Kementan, lanjutnya, sudah pasti diangkat PPPK. Sebab, sumber anggarannya dari APBN. Berbeda dengan honorer K2 yang sebagian besar dari pemda.

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Prediksi Saya Kembali Tepat, Ini Memang Kacau Semua!

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Dihitung Dulu, Jangan Asal Bikin Kebijakan yang Sia-sia

"Mereka tidak terbentur dengan anggaran karena dari pusat langsung. Kami honorer K2 sudah dikotak-kotakkan. Tidak semua bisa ikut daftar karena dibenturkan lagi dengan anggaran daerah. Ini namanya tidak adil," tegasnya.

Saat ini, lanjut Titi, honorer K2 tidak mau tahu aturannya seperti apa dan pakai payung hukum apa. Yang diinginkan adalah sebuah regulasi berkeadilan buat honorer K2 agar bisa mengakomodir seluruhnya tanpa batasan instansi, usia dan kualifikasi.

BACA JUGA: Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN

Mestinya rekrutmen didasarkan pada penghargaan atas pengabdian honorer K2 walaupun secara bertahap dengan payung hukum yang jelas. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Targetkan Masalah Guru Honorer Tuntas di 2023


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler