jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur Honorer K2 belum bisa dilakukan hingga saat ini.
Ketua FHK2I Titi Purwaningsih mengaku sudah memprediksi sejak awal karena belum ada petunjuk teknisnya.
BACA JUGA: Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini
”Prediksi saya kembali tepat. Tidak mungkin rekrutmen PPPK sesuai jadwal pertama. Apalagi banyak daerah yang menolak. Selain itu sejak dari awal, petunjuk teknis belum ada jadi apa mungkin dilaksanakan sebuah rekrutmen kalau tanpa juknis," tutur Titi, kemarin.
"Ini memang kacau semua. Belum dibuka saja sudah ramai karena perekrutannya tidak adil. Masih dibedakan instansi, usia dan kualifikasi lagi," kata Titi lagi.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Dihitung Dulu, Jangan Asal Bikin Kebijakan yang Sia-sia
Senada dengan Titi, Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih juga mengaku sudah memprediksi sejak awal bahwa rekrutmen PPPK tahap satu bakal bermasalah.
"Harusnya KemenPAN-RB dan BKN belajar dari pengalaman penyelenggaraan CPNS jalur umum. Segala sesuatunya harus dipersiapkan dengan matang. Dihitung plus minusnya. Jangan asal membuat kebijakan yang sia-sia,” kata Nur Baitih kepada JPNN, Selasa (12/2).
BACA JUGA: Mendikbud Targetkan Masalah Guru Honorer Tuntas di 2023
Seorang juru masak saja, lanjutnya, jika ingin menyajikan makanan terbaik dan bergizi pasti melalui proses persiapan yang matang. Menyiapkan bahan bahan yang berkualitas.
“Itu hanya masak loh ya. Apalagi ini pembukaan rekrutmen PPPK. Sudah heboh ke mana-mana, eh payung hukumnya yang berbentuk PermenPAN-RB malah belum ada. Sementara di lapangan honorer K2 yang mau daftar sudah ramai. Takut tertinggal lagi," bebernya.
Dia menilai, pemerintah hanya ingin terlihat bekerja pascaraker dengan Komisi II dan Komisi X DPR RI. Apalagi MenPAN-RB Syafruddin dan Mendikbud Muhadjir Effendy sudah koar-koar akan membuka rekrutmen PPPK pada Februari.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
Redaktur : Tim Redaksi