jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti mengungkapkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah berdampak besar pada perjuangan K2.
Banyak honorer K2 teknis administrasi yang enggan dan malas untuk berjuang mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Dadang Supriatna: Insyaallah Semua Honorer menjadi ASN PPPK
"Kebijakan pemerintah belum menyentuh dan berpihak kepada honorer teknis administrasi," kata Kang Itong, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (18/7).
Dia menilai selama ini yang dianakemaskan hanya guru honorer, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Honorer tenaga teknis dan administrasi merasa kurang diperhatikan dan seperti dianaktirikan.
BACA JUGA: Deisy Sandra: Anggaran Gaji PPPK Masih Sangat Banyak
Menurut Kang Itong, pengurus pusat FHTTA-K2 Indonesia masih positif thinking dan yakin saatnya nanti honorer K2 tenaga teknis administrasi masih ada harapan walaupun tidak sepenuhnya akan diangkat menjadi ASN.
MenPAN-RB Azwar Anas sudah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak termasuk DPP FHTTA-K2 sudah mengirimkan dokumen dan data tentang penyelesaian honorer khususnya honorer K2 tenaga teknis administrasi secara lengkap.
BACA JUGA: Ada Usul P1 Tanpa Formasi Diangkat Jadi PPPK Lewat SK Menteri, Guru Honorer Setuju?
Fakta-fakta serta kecurangan yang telah terjadi selama ini, bahkan disertai dengan bukti-bukti yang sangat akurat dan bisa dipertanggungjawabkan juga sudah diserahkan kepada MenPAN-RB.
"Kami siap adu data jika pihak KemenPAN-RB atau pemerintah memanggil kami untuk memberikan penjelasan yang akurat tentang penyelesaian nasib para honorer K2 khususnya tenaga teknis administrasi," tegasnya.
Pentolan honorer K2 ini optimistis sebelum November 2023 solusinya sudah disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Oleh karena itu, Kang Itong mengajak honorer K2 yang masih tersisa untuk bangkit dan bergerak guna mengawal database honorer K2 yang sudah diwacanakan terangkum dalam RUU ASN.
PPPK paruh waktu, tambahnya menjadi sarana baru untuk meredakan kekhawatiran honorer atas penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Selain mengawal database honorer K2, Kang Itong mengatakan mereka akan turun ke jalan untuk demo lagi.
Aksi itu sepenuhnya akan dikawal dan didukung KSPI dengan Partai Buruhnya.
"Nasib honorer K2 tenaga teknis administrasi sudah di ujung tanduk. Kapan lagi mau protes dan mengadukan nasib kalau tidak sekarang," pungkas Kang Itong. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HS Tewas Dibacok Secara Sadis, Ini Para Pelakunya
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad