JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat dalam masa sanggah dua mingguDi dalam masa sanggah itu, masyarakat bisa memasukkan laporan bila honorer yang memenuhi kriteria itu ternyata bekerja (diangkat) di atas 2005.
"Silakan masukan data valid bila dalam masa sanggah itu ada temuan kalau honorernya ada yang palsu (bekerja di atas 2005 atau di bawah 2005 tapi tidak sampai setahun)," kata Kasubag Humas Badan Kepegawaian Negara Petrus Sujendro yang ditemui di kantornya, Rabu (26/10).
Masa sanggah ini merupakan bagian dari desk audit
BACA JUGA: 8 November, Malinda Jalani Sidang Perdana
Dari 152 ribu lebih honorer kategori satu yang diusulkan daerah, hanya 67.385 memenuhi kriteriaHanya saja, itu bukan jaminan bila data yang dikantongi BKN semuanya valid
BACA JUGA: BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi
Apalagi waktu validasi dan verifikasi cukup terbatas."Namanya kesalahan pasti ada
BACA JUGA: Data Honorer Kategori II Belum Disentuh
Makanya, masukan masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.Lantas bagaimana mekanisme pengangkatan honorer kategori satu menjadi CPNS? Dijelaskan Petrus, setelah verifikasi dan validasi, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah selama dua mingguBila tidak ada sanggahan, 67.385 honorer akan diusulkan BKN untuk kelengkapan berkas sesuai PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan CPNSJika semua syarat sudah lengkap, BKN akan menetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP)
"Jadi kalau tidak ada sanggahan, BKN akan mengembalikannya ke daerah (BKD) untuk melengkapi berkas-berkas yang adaWalaupun masa sanggah hanya dua pekan, bukan berarti masyarakat tidak bisa melaporkan lagi kalau ada kecuranganBila buktinya kuat, BKN tidak segan-segan membatalkan NIP yang sudah diterbitkan," bebernya.
Ditambahkannya 67.385 honorer kategori satu yang memenuhi ini didominasi guru, disusul tenaga medis dan administrasi(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Papua Minta Suaka ke PBB
Redaktur : Tim Redaksi