Hosen Coba Pakai Sabu-Sabu untuk Jaga Stamina di Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2019 – 06:45 WIB
Pecandu sabu - sabu tertangkap. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Simokerto membekuk Hosen (20) yang menjadi pecandu sabu - sabu.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga sekaligus pemilik warung kopi di kawasan Kalimas Baru Surabaya itu disergap petugas sesaat setelah melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Jatipurwo.

BACA JUGA: Ketika Warga Lain Berpuasa, Tiga Pria Ini Lagi Asyik Pesta Sabu - Sabu

BACA JUGA : Pria Penganggur Pesta Sabu - Sabu, Pas Ditangkap Mewek

Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, mengatakan, penangkapan berawal saat polisi menadapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba d ikawasan Jalan Jatipurwo Surabaya.

BACA JUGA: Ada 4,5 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, Sikat Pengedar dan Bandar yang Berkeliaran !

"Setelah dilakukan pengintaian, Hosen pun terlihat mencurigakan dan dibuntuti hingga ke Jalan Raya Tembok Surabaya," ujar Kompol Masdawati.

BACA JUGA : Ketika Warga Lain Berpuasa, Tiga Pria Ini Lagi Asyik Pesta Sabu - Sabu

BACA JUGA: Ponpes Ini Bisa Sembuhkan Pecandu Narkoba dengan Terapi Es Batu

Di tempat itulah, Hosen disergap dengan barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan di balik celananya.

Bahkan saat dilakukan proses interogasi, Hosen mengaku nekat mengonsumsi narkoba karena butuh stamina saat bekerja menjaga warkop miliknya di malam hari.

BACA JUGA  : Bambang..Bambang Bulan Puasa Bukannya Tobat Malah Jualan Sabu - Sabu

"Mengingat warkop tersebut cukup ramai saat malam hari hingga bisa meraup keuntungan bersih hingga 500 ribu rupiah per harinya," kata Kompol Masdawati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hosen akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibnu Tepergok Polisi Sedang Bawa Sabu - Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler