jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir berharap agar langkah pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia HTI harus konstitusional serta dalam koridor undang-undang.
Menurutnya, pembubaran harus berlaku umum terhadap gerakan apa pun yang berlawanan dengan pancasila dan UUD 1945 “Termasuk gerakan komunisme dan separatisme,” katanya, kemarin.
BACA JUGA: Pemerintah Bubarkan HTI, Muncullah #KamiBersamaHTI
Haedar menengaskan, bahwa Muhammadiyah tegas menyatakan bahwa Indonesia dengan Pancasila merupakan Darul Ahdi wa Syahadah (negara kesepakatan), untuk itu,seluruh komponen bangsa harus setuju terhadap dasar negara Indonesia.
“Tidak ada yang boleh bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI yang didirikan tahun 1945,” ujarnya.
BACA JUGA: HTI Beda Konteks denga FPI, Simak nih Prosedur Pembubaran Ormas
Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qaumas pun menyataka dukungan penuh atas langkah pemerintah yang akan membubarkan HTI.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat jika melihat track record HTI yang terus merongrong Pancasila dan NKRI.
BACA JUGA: HTI: Konsep Khilafah Ada Sejak Zaman Wali Songo
"Bagi GP Ansor dari dulu, sekarang, hingga waktu yang tak terbilang tetap akan selalu sama. NKRI harga mati," ujarnya di Kantor GP Ansor, Jakarta, kemarin.
Selain menempuh secara hukum, lanjutnya, bukan berarti tugas pemerintah selesai. Kalaupun pengadilan nantinya membubarkan HTI, dia yakin, gerakan maupun kader yang ada di bawahnya akan tetap hidup.
Pasalnya, pembubaran lembaga tidak lantas mematikan ideologinya. Oleh karenanya, upaya untuk mengidentifikasi kader-kader HTI di tingkat akar rumput harus terus dilakukan.
Menurutnya, sejak berdiri di Indonesia 2006 lalu, "wabah" yang berkembang sudah cukup luas. "Bahkan tidak sedikit yang sudah masuk ke lembaga pemerintah maupun pertahanan," imbuhnya.
Yaqut menegaskan, pihaknya bersama Banser juga akan membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya ideologi tersebut di masyarakat.
"Banser harus memperkuat kohesi sosialnya di masyarakat," tuturnya. Hal itu penting guna sebagai langkah persuasif. (Bay/Far/Gun/Jun/Idr/Syn/Tau/bil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Tidak Pernah Terima Surat Peringatan
Redaktur & Reporter : Soetomo