HTI Siapkan Perlawanan untuk Menolak Pembubaran

Selasa, 09 Mei 2017 – 15:15 WIB
Juru Bicara DPP HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) bakal melawan rencana pemerintah membubarkan organisasi pengusung khilafah itu. Pasalnya, HTI menganggap pemerintah tak punya dasar untuk membubarkan ormas yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM itu.

"Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan menolak keras rencana pembubaran tersebut, karena langkah itu tidak memiliki dasar sama sekali," ujar Juru Bicara DPP HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

BACA JUGA: Curhat Pengurus HTI soal Pembubaran dan Ambisi Selamatkan Indonesia

Lebih lanjut Ismail mengatakan, HTI merupakan organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BPH) yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham dengan nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggal 2 Juli 2014. Sebagai organisasi legal, katanya, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah demi perbaikan bangsa dan negara.

"Maka, semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah, apalagi selama ini HTI telah terbukti membeerikan kebaikan kepada masyarakat di berbagia wilayah negeri ini," ujar Ismail.

BACA JUGA: Bacalah, Kebahagiaan HTI usai Ahok Divonis 2 Tahun

Secara syariat, sambing Ismail, pembubaran HTI berarti menghambat kegiatan dakwah. Menurutnya, konsekuensinya di akhirat bakal sangat berat.

“Kami sedang siapkan perlawanan dan pembelaan hukum. Bentuknya seperti apa, kami belum bisa sampaikan sekarang," tambah Ismail.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Hendak Dibubarkan, HTI tak Gentar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Punya Bukti Bubarkan HTI? Begini Jawaban Wiranto, Yasonna dan Tito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler