jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak setuju dengan ide Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang khilafah islamiah. Pasalnya, para pendiri bangsa sudah sepakat bahwa ideologi Indonesia adalah Pancasila.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia tidak boleh mengubah ideologi yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa. Sebab, pendiri bangsa sudah melakukan perhitungan matang dalam bersepakat soal ideologi.
BACA JUGA: Sudah Resmi Dibubarkan, HTI Akan Terus Berkegiatan
"Ormas dengan asas Islam tidak apa-apa asal jangan mengganti NKRI dengan bentuk lain," ujar Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7).
Sementara HTI memang ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam dengan sistem khilafah. MUI pun menyarankan kepada pemerintah untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan HTI melalui pengadilan.
BACA JUGA: Kapolri Ancam HTI Jika Masih Nekat Gelar Aksi
"Ini menurut MUI sebaiknya perlu diuji, dibawa ke pengadilan. Jadi hal itu perlu dibuktikan dalam persidangan," katanya.
Meski demikian Abbas mengharapkan masyarakat tetao menghargai keputusan pemerintah yang telah membubarkan HTI. Sebab, pemerintah pasti punya pandangan khusus dan informasi tersendiri tentang HTI.
BACA JUGA: HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
"Jadi masyarakat juga supaya menghormatinya," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Sukabumi Akan Terus Berdakwah
Redaktur : Tim Redaksi