Hubungan Fadli Zon-Pius Lustrilanang Memanas

Beda Pandangan Soal Pergeseran Posisi Wakil Ketua BURT DPR

Jumat, 26 Agustus 2011 – 06:25 WIB

JAKARTA - Soliditas internal Partai Gerindra agak tergangguProses rolling penempatan anggota fraksinya di alat kelengkapan DPR telah memicu ketegangan antara Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dengan anggota DPR Pius Lustrilanang.

Fadli menganggap Pius sudah digeser dari posisinya selaku Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)

BACA JUGA: AS Ramalkan Hatta Lawan Ical di Pilpres

Sedangkan, Pius berkeyakinan posisi itu masih dipercayakan kepada dirinya
"Memang nggak ada perubahan," kata Pius di Jakarta, kemarin (25/8).

Pius lantas memberi penjelasan kronologis versi dirinya

BACA JUGA: Kisruh Pilkada NAD Bukan Akibat Putusan MK

Menurut Pius, dalam proses rolling ini telah muncul tiga surat
Surat pertama tertanggal 30 Juli

BACA JUGA: Tuding Laporan ICW Soal Dana Bansos Atut Terkait Pemilukada

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Gerindra Widjono Harjanto itu terjadi perubahan mengenai susunan keanggotaan Fraksi Partai Gerindra di alat kelengkapan DPR.

"Aku dipindahkan dari posisi Wakil Ketua BURT menjadi Wakil Ketua Komisi IX," ujar PiusPius rencananya akan menggantikan Soepriyatno yang dipindah menjadi anggota biasa di Komisi XI.  Tapi, Soepriyatno rupanya tidak terima dipindahkanSupriyatno yang kebetulan menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra lantas mengeluarkan surat tertanggal 16 Agustus.

Dalam surat itu, dinyatakan bahwa Soepriyatno tetap menjadi Wakil Ketua Komisi IXSedangkan, Pius tidak lagi menjabat pimpinan BURT"Surat itu tidak dikonsultasikan dan tidak diketahui ketua fraksi," kata Pius"Surat itu dibuat ketika ketua fraksi sedang berobat ke luar negeriSekjen partai sedang umroh, dan Pak Prabowo di luar negeri," lanjut Pius.

Untuk menghindari terjadinya konflik internal, sepulangnya dari berobat di luar negeri, Ketua Fraksi Partai Gerindra Widjono Harjanto memutuskan langkah kompromi dengan mengembalikan semuanya ke posisi awalArtinya, tidak ada perubahan penempatan keanggotaan fraksinya di berbagai alat kelengkapan DPRKeputusan ini disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 22 Agustus.

Bahkan, lanjut Pius, tidak adanya perubahaan itu telah ditetapkan sidang paripurna DPR keesokan hari, yakni 23 Agustus"Tiap awal sidang kan memang komposisi keanggotaan setiap fraksi di semua alat kelengakapan DPR ditetapkan kembali," terang Pius.

Lebih lanjut, dia memprotes Fadli Zon yang bersikukuh Pius sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua BURT berdasarkan surat tertanggal 16 Agustus"Fadli ini terlalu bersemangatMungkin angan-angan atau cita-citanya memang menggeser aku dari BURT," sindirnya

Pius menegaskan surat keputusan tertanggal 16 Agustus tidak sah, karena tidak ditandatangani oleh ketua fraksi"Penetapan susunan keanggotaan anggota fraksi di komisi atau badan DPR itu sah kalau ditandatangani ketua dan sekretaris fraksiIni tidak dapat didelegasikan," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa dirinya siap untuk dipindahkan dari pimpinan BURT ke pimpinan Komisi IXTapi, pimpinan Komisi IX sebelumnya, yakni Soepriyatno yang tidak mau digeser"Jadi, ini bukan saya yang nggak mau dipindahTapi, Pak Soepriyatno itu," kata Pius.

Dikonfirmasi terpisah, Fadli Zon mengatakan surat keputusan fraksi tanggal 30 Juli tidak dikonsultasikan kepada DPP Partai GerindraBahkan, perubahan penempatan sejumlah anggota dipandang tidak sesuai dengan visi partaiKarena itu, fraksi kemudian membuat surat keputusan lagi pada 16 Agustus.

"Nah, surat tertanggal 16 Agustus ini yang disetujui Pak Prabowo (Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Red)Sekaligus mengoreksi kembali surat tanggal 30 Juli," kata FadliMenurut dia, yang berhak menjadi pengambil keputusan terakhir adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, yakni Prabowo Subianto"Saya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Bidang Politik juga harus tahu," tegasnya.

Dalam surat 16 Agustus itu terjadi perubahanMisalnya, Sadar Subagyo menjadi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menggantikan Ahmad Muzani"Ini memang atas keinginan Muzani sendiri," kata Fadli.

Selain itu, posisi Wakil Ketua BURT yang sebelumnya dipegang Pius diganti oleh Nuriswanto"Jadi, ini rolling biasa yang sudah dibicarakan lamaCuma Pius ini menanggapinya agak berlebihan, seperti orang kebakaran jenggotWalau dia nggak punya jenggot," sindir FadliFadli menegaskan dirinya tidak memiliki persoalan atau konflik pribadi dengan PiusPerubahan ini murni keputusan partai.

Salah satunya hasil evaluasi DPP terhadap perilaku Pius dalam menyikapi rencana pembangunan gedung baru DPR"Ketika DPP dan fraksi menolak, dia mengatakan mendukungJadi, Pius tidak menjalankan fungsi fraksi sebagai perpanjangan tangan partai," katanya.

Lantas, bagaimana dengan surat tanggal 22 Agustus? "Tanda tangan ketua fraksi itu surat tanggal 22 Agustus itu cuma dari hasil scan, karena ketua fraksi lagi
Sakit," jawab FadliSelain itu, imbuh Fadli, surat tersebut tidak diputuskan melalui rapat fraksi dan juga tidak dikonsultasikan kepada DPP.

"Kami akan rapat DPP setelah lebaranMendudukan semua persoalanPius ini tidak sejalan dengan kepentingan partai soal gedung DPR, tapi masih ngotot pingin tetap di BURTSebagai mantan aktivis, sudah nggak ada bekasnya," ujar Fadli(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma Banggar Bubar jika Tetap Transaksional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler